BANTENRAYA.COM – Pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang langsung diserbu warga pada saat pertama pelayanan dibuka usai libur Lebaran 2022.
Pendaftaran dokumen kependudukan pada dinas tersebut pun membludak dipenuhi warga.
Pantauan Banten Raya di lapangan, puluhan warga sudah tampak duduk mengisi kursi-kursi yang disediakan di depan kantor disdukcapil.
Baca Juga: Saksi Dugaan Korupsi BPRSCM di Kota Cilegon Capai 93 Orang
Beberapa sudah berada di dalam ruangan pelayanan guna mengurus dokumen kependudukan mulai dari KTP, KK, KIA, akte lahir, dan lainnya.
Sejak pagi puluhan warga itu antre menunggu giliran. Sementara sejumlah petugas keamanan (security) tampak berjaga dan memanggil nomor antrean dan nama warga yang sudah menunggu di luar.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) pada Disdukcapil Kota Serang Herry Suswanto mengatakan, pada hari pertama pelayanan dokumen kependudukan cukup banyak pendaftar yang datang dan mengurus dokumen.
Baca Juga: Sama-Sama Macet Parah, Ini Bedanya Arus Mudik Lebaran di Brexit 2016 dan di Merak 2022
Dia memperkirakan kondisi ini terjadi lantaran sepanjang libur lebaran 2022 organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pelayanan tersebut tutup dan tidak membuka layanan bagi masyarakat.
“Memang cukup banyak yang daftar, karena pada saat libur kami tidak ada piket dan hari ini banyak yang datang (mengurus dokumen kependudukan-red),” kata Herry, Senin, 9 Mei 2022.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data sementara warga yang datang ke Disdukcapil Kota Serang mayoritas karena mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Baca Juga: Prosedur Dinilai Terlalu Berbelit, Pengaduan THR di Kota Serang Banten Nihil
Lalu disusul dengan pengurusan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), akta kematian, akta bakal atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), serta Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk rinciannya, pembuatan KTP elektronik sebanyak 254, KK 42, KIA 3, SKPWNI 12, akta lahir 81, akta bakal atau SIAK 4, dan akta kematian sebanyak sembilan. Itu yang daftar offline. Kalau yang online kami belum rekap secara keseluruhan,” ujarnya.
Meski demikian, Herry menjelaskan, rincian pendataan secara riil saat ini sudah terpusat atau disebut SIAK Terpusat, sesuai dengan program Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Susunan Pemain Indonesia vs Thailand Thomas Cup 2022 Malam ini, Lengkap dengan Jadwal Tayang
Sehingga, Disdukcapil di daerah tidak mengetahui secara detail terkait data dokumen kependudukan tersebut.
“Data itu sekarang ini ada pusat. Karena sudah diberlakukan SIAK Terpusat, jadi semua data ada di pusat,” ucapnya.
Di mencontohkan, data perekaman KTP Elektronik, pembuatan dokumen Kartu Keluarga, KIA, dan dokumen kependudukan lainnya yang dilakukan secara online semua langsung masuk ke data pusat, karena sistem yang digunakan saat ini sebagian sudah online.
Baca Juga: Jokowi dan Megawati Bertemu, Sepakat Usung Puan Maharani di Pilpres 2024?
Dengan demikian, data yang online yang lebih mengetahui adalah pusat.
“Jadi ada dua, pendaftaran fisik, dan online itu,” tuturnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Serang Dulbarid membenarkan pada hari pertama pelayanan kependudukan kunjungan masyarakat ke disdukcapil cukup ramai.
Namun, pihaknya bisa menangani seluruh pendaftar yang datang untuk mengurus dokumen tersebut.
“Tadi kondisi ramai, tapi masih standar, dan masih teratasi,” ujarnya. ***



















