Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam, Naksir Perempuan Cantik Saat Kumpul Lebaran Ternyata Saudara

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
2 Mei 2022 | 17:00
Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam, Naksir Perempuan Cantik Saat Kumpul Lebaran Ternyata Saudara

Berikut adalah penjelasan tentang hukum menikahi sepupu sendiri menurut agama Islam. Unsplash/Beatriz Perez

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Artikel ini akan membahas terkait hukum menikahi sepupu sendiri menurut agama Islam?

Sepupu bisa diartikan sebagai saudara dekat sehingga sebagian orang akan masih bertanya apa hukum menikahi sepupu sendiri, terutama menurut agama Islam?

Sepupu juga adalah anak dari saudara bapak atau ibu kita sehingga butuh informasi yang jelas bagaimana bila hukum menikahi sepupu, boleh atau tidak menurut ajaran Islam.

Baca Juga: KLARIFIKASI Zinidin Zidan Disebut Alami Kecelakaan hingga Meninggal Dunia: Hoax Parah Sih Ini

Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita melihat dasar hukum dari Alquran tentang siapa saja orang yang tidak boleh dinikahi.

Bila sepupu tidak ada dalam kategori itu maka artinya sepupu sendiri boleh dinikahi.

Dalam Quran Surah An-Nisa ayat 23 Allah SWT berfirman yang artinya:

Baca Juga: Dikabarkan Alami Kecelakaan dan Meninggal Dunia, Zinidin Zidan Muncul dan Ucapkan Ini

“Diharamkan atas kamu menikahi Ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan.”

Lalu, “Ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu menikahinya, dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu (menantu) dan diharamkan mengumpulkan dalam pernikahan dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga: 6 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Cocok Dipasang di Media Sosial

BACAJUGA:

Persijap Jepara

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17

Dalam ayat itu tidak ada penyebutan sepupu sebagai orang yang haram dinikahi. Tetapi apakah itu berarti sepupu tidak boleh dinikahi?

Dikutip Bantenraya.com dari laman hukumonline.com, menurut Quraish Shihab, sepupu bukanlah mahram (orang yang haram dinikahi) sehingga hukumnya boleh menikahi sepupu sendiri menurut ajaran atau hukum Islam.

Farid Nu’man Hasan dalam buku Fiqih Perempuan Kontemporer juga menegaskan bahwasannya sepupu bukanlah mahram, sehingga sepupu adalah orang yang boleh dinikahi (hal. 208).

Baca Juga: Pungli Parkir Kendaraan Pedagang Rp100 Ribu, 13 Orang Jukir Diamankan

Itulah hukum menikahi sepupu sendiri menurut agama Islam? Semoga bermanfaat. ***

Editor: Administrator
Tags: hukum menikahi sepupusaudara
Previous Post

Kapan Puasa Syawal Bisa Dilaksanakan? Berikut Ketentuan dan Niat Puasa Setelah Lebaran Idul Fitri

Next Post

10 Gejala Hepatitis Misterius yang Sedang Merebak, Segera Lapor ke Puskesmas Jika Ini Terjadi

Related Posts

Persijap Jepara
Nasional

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)
Nasional

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda