BANTENRAYA.COM – Tim Pidana Khsus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penggeledahan kantor Bapenda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jumat 22 April 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya tim Pidsus Kejati Banten berjumlah sekitar 9 orang tiba di Bapenda sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedatangan penyidik Pidsus Kejati Banten terkait kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga dapat menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Sekda Banten Al Muktabar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Banten. Namun dirinya enggan memberikan banyak komentar.
“Itu lebih kepada aspek hukum, menghormati aspek hukum. Hukum harus berjalan sesuai hukum,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 22 April 2022, di Kantor Bapenda Banten. ***


















