BANTENRAYA.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten menggeledah kantor Bapenda Provinsi Banten, Jumat 22 April 2022.
Penggeledahan berlangsung selama hampir dua jam.
Pantauan di lapangan, Tim Kejati Banten meninggalkan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam pantauan Banten Raya, tim Pidsus kejati Banten berjumlah sekitar tujuh orang meninggalkan salah satu ruang, yang diduga merupakan ruang kerja Kepala Bapenda Opar Sohari.
Dari tujuh orang tersebut, penyidik hanya membawa satu tas ransel. Namun diduga berisi berkas-berkas yang dicari oleh penyidik.
Namun belum diketahui jika penggeledahan tersebut selesai dilakukan, atau penyidik hanya menunda penggeledahan lantaran bertepatan dengan pelaksanaan Shalat Jumat.
Diketahui, kedatangan penyidik Pidsus Kejati Banten terkait kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga dapat menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Salah satu pegawai Bapenda yang tidak menyebutkan namanya, membenarkan jika para penyidik itu keluar dari Ruang Kerja Kepala Bapenda Provinsi Banten.
“Iya itu ruangan pak Kaban,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 22 April 2022.
Sebelumnya, sekda Banten Al Muktabar membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Banten. Namun dirinya enggan memberikan banyak komentar.
“Itu lebih kepada aspek hukum, menghormati aspek hukum. Hukum harus berjalan sesuai hukum,” katanya kepada Bantenraya.com, Jumat 22 April 2022, di Kantor Bapenda Banten. ***