BANTENRAYA.COM – Uang pajak di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dengan nilai mencapai miliaran rupiah diduga digelapkan.
Dugaan penggelapan tersebut dilakukan oleh oknum internal Samsat Kepala Dua.
Uang pajak yang digelapkan itu dikabarkan dibelikan barang mewah seperti mobil hingga rumah di salah satu kawasan elit di Tangerang Selatan.
Baca Juga: Spoiler Wedding Agreement Episode 5: Bian Makin Bingung Pilih Tari atau Sarah
Informasi yang dihimpun, adapun uang pajak yang digelapkan oleh oknum Samsat Kepala Dua adalah untuk pajak kendaraan baru.
Terdapat sejumlah modus yang digunakan mereka untuk melancarkan aksinya.
Pertama, mereka mengubah tipe kendaraan mewah menjadi lebih rendah untuk untuk menurunkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Baca Juga: Jadwal Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Sinar Jaya Angkutan Mudik Lebaran, Mulai dari Rp360 Ribu
Dengan hal tersebut, terdapat selisih setoran pajak pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1) sebesar 10 persen dari NJKB.
Adapun cara lain yang juga biasa digunakan adalah dengan mengubah pajak masuk kendaraan baru BBN 1 yang notabene untuk kendaraan baru ke BBN 2 denganganti kepemilikan kendaraan bermotor untuk proses mutasi kendaraan kategori BBN 2.
Besaran BBN 2 yakni 1 persen dari NJKB. Ada selisih 9 persen uang pajak yang digelapkan oknum di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang selama 2021.
Baca Juga: Usul Larangan Menjual Rokok Batangan Mengemuka, Anda Sepakat?
Untuk memuluskan aksinya, para oknum itu sengaja melakukannya saat jam istirahat untuk mengubah alur uang dari BBN 1 ke BBN 2 tersebut di Ruang Kontrol.
Di ruang itulah, satu-satunya fasilitas yang memiliki otoritas mengganti password dan mengubah jenis pajak yang masuk ke Pemerintah Daerah.
“Sebelum posting di kasir,” ujar sumber yang minta tidak disebutkan namanya.
Baca Juga: Arya Saloka Beri Pesan Haru untuk Askara, Isyarat Tinggalkan Sinetron Ikatan Cinta?
Dari aksi tersebut, diduga uang pajak untuk masuk ke kas Pemprov Banten hilang hingga miliaran rupiah.
Informasi yang diterima, oknum yang diduga terlibat membelanjakan uang tersebut untuk sejumlah kendaraan mewah dan membeli rumah di kawasan elit di wilayah Tangerang Selatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, membenarkan peristiwa dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.
“Ini nekat saja kalau menurut saya,” kata Opar saat dikonfirmasi wartawan.
Disampaikan Opar, sistem alur keuangan di Samsat bisa langsung dipantau lintas instansi. Mulai dari pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda Provinsi Banten.
“Soal pendapatan itu ada dari kita (Bapenda Provinsi Banten), dari kepolisiannya, ada dari Jasa Raharja, ada dari bank juga. Pasti ketahuan lah. Kita tunggu dari Inspektorat dan BPKP, mereka sedang bekerja,” katanya. ***