Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bangun Kantor Desa di Lahan Orang, Kades di Kabupaten Serang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 April 2022 | 15:16
Bangun Kantor Desa di Lahan Orang, Kades di Kabupaten Serang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Pembacaan tuntutan kasus korupsi yang melibatkan Mantan Kades di Kabupaten Serang, Kamis 14 April 2022. Darjat banten raya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Membangun kantor desa diatas lahan warga, menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Serang tahun anggaran 2019 sebesar Rp199 juta.

Abudin mantan Kepala Desa (Kades) Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dituntut satu tahun dan enam bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Endo Prabowo mengatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi BKK Kabupaten Serang tahun anggaran 2019 sebesar Rp199 juta.

“Terdakwa Abudin dinyatakan bersalah sebagaimana dalam pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” kata JPU kepada majelis hakim yang di ketua Slamet Widodo dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis 14 April 2022.

Endo menambahkan atas perbuatannya itu, Abudin dituntut satu tahun dan enam bulan penjara, serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: HMBM UIN Banten Punya Pengurus Baru dengan Mengusung Misi Ini

“Terdakwa Abudin juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp199 juta. Uang pengganti telah seluruhnya dibayarkan dengan uang yang dititipkan kepada jaksa melalui rekening Desa Kramatjati,” tambahnya.

Endo menegaskan sebelum tuntutan diputuskan ada hal-hal pertimbangan yang memberatkan dan meringankan mantan kades tersebut.

“Hal memberatkan terdakwa Abudin tidak mendukung program pemerintah terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, Terdakwa Abudin pernah dihukum. Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan sudah mengembalikan kerugian keuangan negara Rp199 juta,” tegasnya.

Dalam dakwaan JPU, terdakwa telah menggunakan anggaran BKK Kabupaten Serang tahun 2019, untuk membangun Kantor Desa Kramatjati.

Baca Juga: Klik Disini! 10 Link Twibbon Nuzulul Quran 2022 Desain Islami, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis

BKK adalah bantuan keuangan kepada pemerintah desa, untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan, sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan.

Terdakwa Abudin selaku kepala desa, memindahkan lokasi pembangunan kantor desa, yang awalnya sesuai proposal beralamat di Kampung Kramat Tengah, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Namun oleh terdakwa di pindahkan pembangunannya ke alamat Kampung Cigatel, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang tanpa izin dan tanpa dilengkapi dengan dokumen atau legalitas.

Apa yang dilakukan Abudin merupakan perbuatan melawan hukum. Selain itu, pembangunan kantor desa tanpa ijin pemilik tanah.

Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi sebesar Rp. 199.726.000.

BACAJUGA:

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15

Baca Juga: Profil dan Biodata Ica Maysha, Viral di TikTok Usai Video ‘Welcome to Indonesia’ yang Dinilai Sarkas

Selain itu, uang hasil pencairan anggaran BKK sebesar Rp30 juta, yang tidak sesuai dengan mekanisme pencairan.

Kemudian uang tersebut diberikan kepada saksi Khusni, bukan untuk kegiatan pembangunan kantor Desa, yang merugikan keuangan negara.

Gedung kantor Desa Kramatjati tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya, dan tidak dapat dimanfaatkan.

Laporan hasil audit dalam Rangka perhitungan kerugian keuangan negara, atas dugaan tindak pidana korupsi pada Desa Kramatjati, telah merugikan keuangan negara lebih kurang sebesar sebesar Rp. 199.726.000, dikarenakan tidak dapat di manfaatkan. ***

 

Editor: Administrator
Previous Post

Anak Rantau, Mau Bikin SKCK Tanpa Ribet. Cek Caranya Disini

Next Post

Kumpulan Mukadimah dan Penutup Ceramah Ramadhan Singkat Serta Mudah Dihafal Lengkap Dengan Latin

Related Posts

Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia
Nasional

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
Load More
Next Post
Kumpulan Mukadimah dan Penutup Ceramah Ramadhan Singkat Serta Mudah Dihafal Lengkap Dengan Latin

Kumpulan Mukadimah dan Penutup Ceramah Ramadhan Singkat Serta Mudah Dihafal Lengkap Dengan Latin

Wirda Mansur Dianggap Halu, Marcel Radhival atau Pesulap Merah: Mending Ngaku Jadi Indigo

Wirda Mansur Dianggap Halu, Marcel Radhival atau Pesulap Merah: Mending Ngaku Jadi Indigo

Sinopsis Serial Wedding Agreement Episode 4: Sarah Menemui Tari di Caffe

Sinopsis Serial Wedding Agreement Episode 4: Sarah Menemui Tari di Caffe

Profil Lengkap Wirda Mansur, Akun Instagram hingga Twitter

Profil Lengkap Wirda Mansur, Akun Instagram hingga Twitter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda