BANTENRAYA.COM – Dua balita yang ditelantarkan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Kibin punya pengasuh baru.
Yang Fu yang berusia satu tahun sebelas bulan dan adiknya Yang En yang berusia tujuh bulan oleh ibu kandungnya Moniq Agustina diserahterimakan.
Yang Fu dan Yang En diserahterimakan dari Dinas Sosial melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) kepada pasangan suami istri bernama Maulana Tarichi yang berusia 32 tahun dan Rita Sugiarti yang berusia 33 tahun.
Pasangan Maulana Tarichi dan istrinya Rita Sugiharti merupakan pengasuh yang baru bagi kedua balita tersebut.
Proses serah terima dua balita yang turut dihadiri ibu kandungnya itu berlangsung di aula Dinsos Kabupaten Serang.
Baca Juga: Download Mudah SE Menaker THR 2022 PDF Serta Cara Menghitung THR Tahun 2022
Saat bertemu dengan ibu kandungnya, dua balita yang datang ke kantor Dinsos Kabuaten Serang dibawa pengurus LKSA Baitul Quran tidak menunjukkan ekspresi kangen.
Begitu juga dengan ibunya yang terlihat biasa saja saat ketemu dengan dua anaknya itu.
Penyerahan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang Yusan Wahyusana kepada Maulana tarichi dan istrinya Rita Sugiharti.
“Hari ini dilakukan serah terima anak terlantar dari Dinsos Kabupaten Serang kepada pengasuh alternatif. Harapan kami anak-anak ini bisa dijaga dengan baik dan hak-haknya bisa dipenuhi,” ujar Yusan, Rabu 13 April 2022.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Serang Siti Aminah menceritakan, setelah Dinsos mendapat informasi dari pihak kepolisian terkait adanya anak yang ditelantarkan, pihaknya bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang mengambil dua balita tersebut.
Baca Juga: Tarif Bus Pandawa 87 Tujuan Ponorogo, Lamongan, Surabaya dan Banyuwangi, Tersedia Kelas Sleeper
Selanjutnya, dua balita tersebut dilakukan pengasuhan, perawatan, dan perlindungan di rumah aman milik P2TP2A yang kemudian diserahkan ke Dinsos Kabupaten Serang.
“Dinsos memberikan pengasuhan sementara melalui LKSA Baitul Quran yang beralamat di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu dalam hal ini Balai Galuh Pakuan milik Kemensos memberikan bantuan permakanan, pakaian, dan obat-obatan dan mainan,” kata Ami.
Kemudian, pada perjalanan pengasuhan sementara di LKSA Baitul Quran, ibu kandung dua balita tersebut diketahui bernama Moniq Agustina yang beralamat di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
“Pada tanggal 8 April 2022 Moniq bersama adiknya bernama Wulan mengunjungi LKSA Baitul Quran untuk menjemput kedua anak tersebut namun Dinsos tidak mengizinkan Moniq untuk mengambil kedua anaknya,” tuturnya.
Setalah mendapat informasi itu, keesokan harinya pada 9 April 2022 pihaknya memanggil Wulan yang diketahui berdomisili satu desa dengan LKSA Baitul Quran untuk melakukan assessment dalam rangka penelusuran keluarga.
Baca Juga: THR Pekerja dan Buruh Akan Cair, Simak Penjelasan Berikut Ini
“Dari hasil assessment diketahui terdapat rujukan pengasuhan alternatif bagi kedua anak tersebut yaitu kepada Ibu Rita Sugiharti yang merupakan adik kandung dari Ibu Moniq,” ungkap Ami.
Selanjutnya, pada tanggal 11 April 2022 Disnsos melakukan home visit kepada Rita Sugiharti dalam rangka assessment kelayakan pengasuhan.
“Ibu Rita saat ini tinggal di Lingkungan Kubang Wuluh, Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon dan tinggal berama suaminya Maulana Tarichi dan mertuanya serta uwaknya di dalam satu rumah dua lantai,” paparnya.
Maulana Tarichi sendiri, lanjut Ami, bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta di Kota Cilegon, sedangkan Ibu Rita bekerja sebagai ibu rumah tangga.
“Dari aspek fisik Ibu Rita dan Bapak Maulana sehat dan dari hasil assessment keduanya tidak memiliki penyakit riwayat berat selama hidupnya. Dari aspek psikis Ibu Rita merupakan pribadi yang berpikiran praktis dalam menghadapi suatu persoalan,” katanya.
Baca Juga: Menko Airlangga : Nilai Perdagangan Indonesia-Tiongkok Mencapai 100 Miliar Dolar AS
Bahkan, Rita dinilai punya kepercayaan diri yang tinggi dalam hal pengasuhan anak meskipun Rita dan Maulana belum dikaruniahi anak tapi mereka cukup penyayang.
“Hal itu ditunjukkan dalam merawat dan mengasuh keponakannya yang tinggal di rumahnya,” ungkapnya.
Atas dasar penilaian itu, Dinsos Kabupaten Serang melakukan reunifikasi keluarga dengan menyerahkan pengasuhan anak kepada Maulana dan Rita sebagai alternatif pengasuhan.
“Kemudian LKSA Baitul Quran bersedia menjadi pihak yang merawat selanjutnya seandainya Bapak Maulana dan Ibu Rita mengalami kesulitan untuk melakukan pengasuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Maulana Tarichi mengaku malu atas peristiwa penelantaran anak yang dilakukan oleh kakak iparnya itu.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah merawat kedua keponakannya tersebut.
Baca Juga: JANGAN SALAH! Begini Cara Menghitung THR Terbaru 2022 Berdasarkan SE Menaker
“Karena saya dipercaya untuk mengasuh saya terima dan akan saya asuh layaknya anak saya sendiri. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini,” katanya.
Ketua LKSA Baitul Quran zaenal Arifin Izzudin mengatakan, LKSA Baitul Quran bersedia untuk menjadi pengasuh alternatif ke depannya jika pihak keluarga mempercayakannya.
“Kita tidak hanya menyelamatkan dari rasa lapar dan hausnya saja tapi kita juga perlu menyelamatkan akidah dan akhlaknya. Siapapun bisa memantaunya selama berada di Baitul Quran karena anak bukan dititipkan di panti asuhan tapi dipesantrenkan,” tutupnya. (***)