BANTENRAYA.COM – Aksi demo mahasiswa 11 April 2022 tetap berlangsung di tengah situasi aparat keamanan yang mengisyaratkan tidak memberikan izin.
Selain di Jakarta, demonstrasi juga direncanakan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sejumlah tuntutan mahasiswa antara lain menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Kemudian mahasiswa juga meminta pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok yang makin ke sini makin mencekik masyarakat.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta aparat untuk berada dalam koridor undang-undang menyikapi aksi demo mahasiswa 11 April.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menegaskan, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu tidak memerlukan izin. Pengunjuk rasa hanya perlu melakukan pemberitahuan kepada kepolisian.
“Tidak semestinya kepolisian itu menolak untuk menerima pemberitahuan,” ucapnya.
Pernyataan Arif terkait informasi tentang kepolisian yang sering melakukan penolakan pemberitahuan itu.
“Dan itu tidak sesuai peraturan perundangan-perundangan,” tuturnya.
Mengenai fenomena pelajar yang ikut berunjuk rasa, Arif menyatakan pemerintah semestinya menghormati dan memberikan perlindungan khusus kepada mereka. Ia menyoroti perilaku pemerintah daerah di Jawa Barat yang malah menghalang-halangi para pelajar menyuarakan pendapatnya.
“Saya kira itu tindakan yang tidak tepat, tindakan yang mestinya tidak dilakukan Pemda. Mestinya mereka justu memberikan ruang penghormatan, perlindungan secara khusus kepada teman-teman pelajar yang pada akhirnya memih untuk mempergunakan haknya berpendapat dan berekspresi,” ucapnya.
Pelajar, lanjutnya, merupakan warga negara yang memiliki hak bersuara.
Muhamad Isnur juga menyatakan, YLBHI mengingatkan aparat kepolisian dan juga aparat lain untuk tidak melakukan kekerasan, tindakan brutal dan penangkapan sewenang-wenang.
Kewajiban kepolisian adalah meghormati, membantu jalannya demonstrasi, dan mengayomi melindungi. ***
Bambang Arifianto/Pikiran-rakyat.com
Artikel ini sudah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul Statement Bersayap Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Punya Rekam Jejak Omongan Tak Bisa Dipegang