BANTENRAYA.COM – Pengasuh pondok pesantren salafiyah di Kota Serang mengaku kesulitan mengurus izin operasional atau IZOP pondok pesantren.
Akibatnya, beberapa dari mereka malah pasrah dan tidak mengurus sama sekali IZOP tersebut.
Salah seorang pengasuh pondok pesantren salafiyah di Kecamatan Curug, Kota Serang, yang tidak menyebutkan identitas, mengatakan, pondok pesantren salafiyah tidak akrab dengan teknologi semacam komputer atau laptop.
Baca Juga: Bacaan Niat Iktikaf, Tulisan Arab, Latin, Beserta Artinya untuk Ramadhan 1443 H atau Ramadhan 2022
Sementara pendaftaran IZOP dilakukan secara daring (online) menggunakan laptop atau komputer.
“Sekarang kan harus serba online,” katanya, Selasa, 5 April 2022.
Sumber ini mengatakan, seharusnya Kementerian Agama Kota Serang memberikan pelatihan kepada pengelola pondok pesantren salafiyah agar bisa mendaftar sendiri IZOP.
Baca Juga: Apa Hakikat Puasa, Begini Penjelasan Profesor Quraish Shihab
Bila perlu, Kementerian Agama Kota Serang memberikan fasilitas yang dibutuhkan, misalkan laptop atau komputer.
Belum lagi bila ada maslaah dengan sinyal yang menghambat ketika proses upload. Dia sendiri mengaku mengalami hal ini.
Ketika itu proses sudah sampai tiga kali namun tidak berhasil karena sinyal. Akhirnya, dia tinggal begitu saja.
“Daripada ngurus begitu enggak berhasil mending waktunya buang ngajarin ngaji santri,” katanya.
Pengasuh pesantren ini mengatakan, seharusnya proses perizinan bisa dilakukan secara kolektif di tingkat kecamatan, misalkan.
Ini untuk memudahkan bagi pesantren salafiyah yang belum familiar dengan teknologi internet.
Baca Juga: Aldebaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun Untuk Wakil Walikota Subadri Ushuludin
Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Serang Amin Hidayat mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan pondok pesantren memiliki izin operasional.
Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi pondok pesantren modern melainkan juga pondok pesantren salafiyah.
“Kalau mendirikan ponpes harus ada izin operasional,” ujar Amin.
Baca Juga: Mimpi Basah Saat Sedang Puasa, Batal Atau Tidak? Begini Penjelasan Ustad Ahmad Sarwat
Dia mengatakan, saat ini sejumlah hal memang sudah menggunakan sistem informasi terkonologi.
Dengan demikian, sehingga pondok pesantren juga dituntut untuk memahami informasi teknologi.
“Kami juga tidak bisa memaksakan offline, karena regulasinya sudah seperti itu (mengharuskan online-red),” katanya.
Baca Juga: Mimpi Basah Saat Sedang Puasa, Batal Atau Tidak? Begini Penjelasan Ustad Ahmad Sarwat
Karena itu, Amin berharap seluruh pondok pesantren harus paham informasi teknologi, karena hal itu saat ini sudah merupakan tuntutan zaman.
Sampai saat ini sudah ada 361 pondok pesantren di Kota Serang, baik salafiyah maupun modern, yang sudah mengurus izin operasional.
Diperkirakan masih ada pondok pesantren yang belum mempunyai IZOP, karena kemenag sendiri belum tahu secara persis jumlah pesantren di Kota Serang saat ini.
Baca Juga: Tes Psikologi; Kedua Wanita Mengklaim Dirinya Sebagai Pemilik Rumah, Siapa Yang Berkata Benar?
“Kami belum bisa menjamah secara keseluruhan apakah sudah atau belum. Kami hanya mencatat yang sudah berizin saja,” ujarnya. ***