BANTENRAYA.COM – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari mobil boks colt diesel berplat nomor B 9496 BCS di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Selasa 29 Maret 2022 malam.
Miras yang diamankan sebanyak 6.600 botol. Miras yang diamankan bermerk angker, anggur merah, bintang, intisari, guines, anggur kolesom, prost, wiski, dan nyupot.
Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengatakan, mobil boks pengangkut miras diamankan sesuai informasi dari warga.
Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 Hijriah yang Digelar Secara Hybrid
Saat dilakukan penyelidikan benar ada salah satu mobil boks yang mengangkut miras. Hasilnya, mobil tersebut mengangkut ribuan miras untuk dikirim ke Pandeglang.
“Miras yang kami amankan dari mobil boks sebanyak 6.600 dengan total 500 dus. Setiap 1 dus miras yang diamankan berisi 12 botol,” tegas Yogie, saat gelar pres rilis miras.
Dijelaskannya, miras tersebut dikirim oleh salah satu distributor miras dari wilayah Jakarta. Miras yang dikirim untuk para pedagang di Kabupaten Pandeglang. “Miras dikirim dari distributor Jakarta dan penampung di Pandeglang,” jelasnya.
Baca Juga: LAPAN Prediksi Awal Puasa Ramadan 2022 Bakal Berbeda
Menurutnya, miras yang diamankan akan dimusnahkan dalam rangkaian hari jadi Pandeglang.
“Miras yang diamankan akan kami musnahkan di hari jadi Pandeglang, sekaligus menjelang Ramadhan ini kita antisipasi jangan beredar miras karena akan berdampak pada kondusifitas daerah,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi mengatakan, dari kendaraan pengangkut miras timnya mengamankan para saksi. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Melimpah, Tapi Kenapa Warga Lebak Masih Antre Panjang? Ini Kata Kapolres Wiwin
“Ada 4 orang saksi yang kami mintai keterangan berinisial L, SP, S, dan J. Untuk Pelaku masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Fajar menerangkan, belum menetapkan tersangka atas kasus miras tersebut. Petugas tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Belum. Kami sekarang masih melengkapi berkas proses penyelidikan,” terangnya. ***