BANTENRAYA.COM- Kabar baik buat kalian gelombang 25 telah dibuka hari ini.
Sebelum mendaftar mari cek syarat untuk medapatkan kartu prakerja gelombang 25 ini.
Karena manajemen Kartu Prakerja memberikan syarat dan ketentuan untuk para peserta yang akan mendaftar.
Baca Juga: Harga Daging di Cilegon Merangkak Naik, Diprediksi Menyentuh Rp150 Ribu Sehari Sebelum Puasa
Syaratnya masih sama seperti pada gelombang sebelumnya dan berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja yang harus dipenuhi.
1. WNI dengan usia di atas 18 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 yang Dibuka Hari ini 29 Maret 2022
4. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Pekerja atau buruh yang kena PHK.
6. Peserta Kartu Prakerja sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
7. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
Baca Juga: Ini Resep Khatam Al Quran Selama 1 Bulan di Ramadan 2022
8. Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD tak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
9. Sangat penting untuk diperhatikan penerima Kartu Prakerja tidak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Hamil Digilir 2 Pria, Wanita di Kota Serang Nekat Bunuh Bayinya
Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran.***



















