BANTENRAYA.COM – Penetapan logo halal baru dan berlaku secara nasional dari Kementerian Agama (Kemenag) menjado polemik dalam beberapa hari terakhir.
Pasalnya, polemik logo halal Indonesia banyak diperbincangkan masyarakat karena beberapa pihak menilai bahwa logo tersebut terlalu Jawa sentris.
Polemik logo halal Indonesia tersebut mendapat tanggapan dari Pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Dr Yusuf Baihaqi.
Baca Juga: Chip Gratis Hingga 65B, Ini Kode Penukaran Higgs Domino Island 16 Maret 2022 Terbaru
Menurut Dr. Yusuf Baihaqi, logo Halal Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kemenag tidak perlu dipermasalahkan.
Dilansir Bantenraya.com dari MUI Digital, Yusuf Baihaqi menilai logo halal terbaru mengandung nilai filosofi yang bersifat universal.
Logo Halal Indonesia yang bentuknya menyerupai gunungan wayang, menurutnya mempunyai filosofi dan makna yang erat, di mana semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, diharapkan manusia akan semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Baca Juga: Gol Darwin Nunez Antarkan Benfica ke Perempat Final, Usai Tumbangan Ajax Amsterdam di Liga Champions
“Sebuah nilai filosofi yang qur’ani betul,” ujar Dr. Yusuf Baihaqi pada Selasa 15 Maret 2022.
Pria yang juga merupakan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menambahkan, budaya Indonesia mempunyai keragaman dan kearifan lokal yang setiap daerah berbeda-beda.
Ia menegaskan, tidak memungkinkan apabila keragaman budaya dan kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia untuk diadopsi dalam sebuah logo halal yang baru.
“Cukup dipilih salah satunya saja, yang terpenting adalah memiliki nilai filosofi yang bersifat universal,” ungkapnya.
Pengurus Komisi Fatwa MUI Lampung ini mengaitkan dengan kitab suci Alquran yang dimiliki umat Islam
Menurutnya Alquran yang bersifat universal saja dan diperuntukkan untuk umat manusia secara keseluruhan, hanya ditulis dengan satu bahasa, bahasa Arab.
Baca Juga: Hari Bumi Psycat yang Sedang Viral, Berikut Arti dan Cara Mudah Pecahkan Kuis
Hal ini dalam pandangan Yusuf Baihaqi karena tidak mungkin Alquran harus memuat keseluruhan bahasa yang ada.
Untuk menguatkan pendapatnya, pengurus Komisi Fatwa MUI Lampung mengutip sebuah ayat dari Alquran.
Ia menyatakan bahwa dalam surat Ibrahim ayat 4, Allah berfirman “Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya”.
Baca Juga: Mengenal Sosok Grace Tahir, Pembuat Video Indri Benz di YouTube, Menyindir Tersangka Binary Option
Yusuf juga menandaskan bahwa kalau kita menyikapi pro kontra seputar logo halal yang baru itu dengan baik sangka, maka polemik ini tidak akan berkelanjutan dan berkepanjangan.
Yusuf Baihaqi mempunyai landasan terakit penjelasannya mengenai logo halal terbaru tak perlu dijadikan polemik.
Yusuf mengutip perkataan Imam Al Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman.
Baca Juga: Giliran Pemkot Bandar Lampung Belajar Pengelolaan Sampah Jadi Briket Batu Bara ke Kota Cilegon
“Janganlah kamu menduga buruk sebuah kalimat yang keluar dari seorang muslim, selama kamu masih mendapatkan ada kemungkinan kebaikan darinya.”
Terakhir, Yusuf menegaskan bahwa logo halal sejatinya lebih diperuntukkan untuk komunitas muslim.
Sebagaimana yang membuatnya adalah komunitas muslim juga dan komisi fatwa MUI pun terlibat dalam proses sertifikasinya.
Baca Juga: Wulan Guritno Bagikan Tips untuk Tetap Cantik Bagi Kaum Perempuan, Ini rahasianya
“Tidak ada alasan bagi kita untuk menghina dan mencaci logo halal yang baru, apalagi dengan penjelasan nilai filosofi yang sangat qur’ani di dalamnya oleh pihak BPJPH yang merilisnya,” pungkasnya. ***