BANTENRAYA.COM – Pemkot Tangsel melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Tangsel meraih penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa 8 Maret 2022.
DPMPTSP Kota Tangsel meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.
Keberhasilan DPMPTSP Kota Tangerang Selatan meraih predikat pelayanan prima kategori A ini tidak lepas dari komitmen Pimpinan Daerah dari zaman Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Baca Juga: Kim Jong Un Bakal Luncurkan Satelit Pengintai untuk Pantau AS dan Sekutu
Lalu dilanjutkan pada kepemimpinan Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Waki Walikota Tangsel Pilar Saga Icshan.
Keduanya yang senantiasa memberikan motivasi dan dukungan kepada DPMPTSP Kota Tangsel dalam upaya akselerasi peningkatan kinerja pelayanan publik.
Komitmen itu tebrukti dengan berhasil membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota TangSel pada 15 April 2021, dimana Peresmian MPP ke-41 di Indonesia ini memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.
Baca Juga: Raih Suara Pemilu 2019 Terbanyak, 3 Pengurus DPC PKS Cikeusik Pandeglang Dapat Hadiah Umroh
“16 instansi ini terdiri dari DPMPTSP, Bapenda, Dukcapil, Imigrasi,Polres Tangsel, BPN Tangsel,” Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Tangsel, Eki Herdiana, Rabu 9 Maret 2022.
Lalu BPJS Ketenagakerjaan, PT. PITS, KPP Pratama, Kejari Tangsel, PN Tangerang, Kemenag Tangsel, Pengadilan Agama Tigaraksa, PT. POS dan PLN dan BJB,” ungkapnya.
Kehadiran MPP Tangsel inilah yang mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,2SR Guncang Wilayah Meulaboh Aceh Barat
MPP Tangsel ini merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia.
Ini merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintah.
Eki Herdiana mengungkapkan pihaknya sangat bersyukur bisa dipercaya mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Ungkap Ingin Owner Cream Abal-abal Diciduk, Begini Alasannya
“Pelayanan prima predikat A ini merupakan penghargaan pertama yang diterima DPMPTSP, dimana tahun lalu DPMPTSP hanya meraih predikat B-,” ungkap Eki.
Eki mengungkapkan, DPMPTSP selalu memprioritaskan kepentingan publik dalam pelayanannya.
Ada enam aspek yang ditekankan demi menciptakan pelayanan prima, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik.
Baca Juga: Agnez Mo Unggah Foto Waktu Berusia 6 Tahun Awal Karirnya, Tulis Kalimat Menyentuh Ini
“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus ditingkatkan, dimana saat ini semua pelayanan DPMPTSP bersifat online untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan,” jelasnya.
Eki mengungkapkan, pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Masyarakat menilai langsung pelayanan yang kita berikan. Jadi baik tidaknya pemerintahan bisa dilihat langsung dari pelayanan publiknya,” katanya.
Baca Juga: Heboh! Video Pertemuan Indra Kenz dan Doni Salmanan, Warganet: Definisi Bestie Sejati…
Dalam sambutannya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, tiap tahun dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
“Setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementerian lembaga. Insyaallah pada akhir 2024, 514 kabupaten/kota, 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat,” ujarnya.
Masih dikatakan menteri, birokrasi di negara manapun adalah lehernya pemerintahan sehingga apabila birokrasi dinilai gagal, pasti akan dinilai masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal.
Baca Juga: Survei: Airlangga Capres Teratas, Golkar Kuasai Sumatera dan Jawa
“Reformasi memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat perizinan dan pelayanan publik,” katanya. ***



















