BANTENRAYA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif KRL atau kereta rel listrik.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, penyesuaian tarif KRL tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pemerintah.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada,” ujarnya Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati soal rencana kenaikam tarif KRL dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Bersiap untuk Big Match Manchester City vs Chelsea
“Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018,” katanya.
Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.
Menurut dia, hal tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan, antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
Baca Juga: Kevin Sanjaya Go Public, Mulai Berani Pamer Kemesraan dengan Valencia Tanoesoedibjo
Adita juga mengungkapkan bahwa selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL.
Ia mengungkapkan, dari hasil survei yang dilakukan, hasilnya juga mendukung adanya wacana penyesuaian tarif KRL.
Seperti diketahui, Kemenhub mengusulkan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek naik 60 persen untuk 25 kilometer pertama.
Baca Juga: Dualisme Kepengurusan, PTMSI Kubu Agus Sasangka Ngadu ke Walikota Serang
Jika tarif yang berlaku saat ini adalah Rp3.000/25 kilometer pertama, nantinya naik Rp2.000 menjadi Rp5.000.
Sementara untuk jarak selanjutnya dikenakan Rp1.000/10 kilometer. Kebijakan ini diharapkan dapat mulai diberlakukan pada April 2022.***
















