BANTENRAYA.COM - Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Serang ngadu ke Walikota Serang Syafrudin.
Pencab PTMSI Kota Serang bertemu dengan Walikota Serang di ruang rapat kerja Walikota Serang di Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Kamis 13 Januari 2022.
Ketua Pengcab PTMSI Kota Serang Agus Sasangka mengatakan, kedatangannya menemui Walikota Serang Syafrudin untuk memberikan penjelasan bahwa ada dua kubu atau dualisme kepengurusan PTMSI Kota Serang.
Baca Juga: Tawuran di Kota Serang, Seorang Pelajar Tewas
"Jadi di PTMSI Kota Serang sekarang dibentuk ada dua kubu, sebut saja ada kubu A dan Kubu B," ujarnya.
Agus Sasangka menjelaskan, kubu kepengurusan A tidak melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) PTMSI sesuai aturan yang benar.
Pertama, hasil Muskot kubu A tidak dilengkapi dengan legalitas klub yang mendukungnya. Kedua tidak ada laporan pertanggungjawaban. Ketiga dalam redaksinya pun mengangkat Ketua PTMSI Kota Tangsel.
Baca Juga: Update! 1 Menit Yang Lalu, Ini Kode Redeem ML 14 Januari 2022 Terbaru
"Nah entah lah itu apa karena terburu-buru atau apa. Yang jelas Muskot yang dari kubu A tidak sesuai segala sesuatunya dengan benar," jelas dia.
Agus Sasangka mengaku bahwa PTMSI yang dibawah kepengurusannya sudah direstui oleh Pemerintah Kota Serang dan induk cabang olahraga se Kota Serang.
Artikel Terkait
Pemuda Panca Marga Solid di Bawah Kepengurusan Ketum Samsudin Siregar
Mahasiswa Untirta Masuk Kepengurusan ISMEI Nasional, Siap Dorong Ekonomi Warga
Link Nonton Gratis Kaget Nikah Full Episode 1A Sampai 6B, Bukan Facebook atau Telegram
Resmi, Lucas Digne Tinggalkan Everton Demi Klub Rival Aston Villa
Sinopsis Layangan Putus Episode 9 A dan B, Lydia Sudah Berani Mengaku Sebagai Istri Aris
Geram Selalu Dicurigai Sebagai Pemakai Narkoba, Young Lex Bakal Ciduk Netizen yang Seret Namanya?
Mengaku Sudah Bercerai Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Di Sini Gue yang Salah
Berisiko Kejang hingga Kebutaan! Bagian Tubuh Anak Ini Tidak Boleh Terkena Pukulan, Nomor 5 Sering Dilakukan