BANTENRAYA.COM – Bupati Penajam Paser Utaram Abdul Gafur Utara terkana operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta, 12 Januari 2021.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ini dilakukan OTT karena diduga menerima suap dan gratifikasi.
Tak Hanya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, 10 orang yang diduga terlibat juga turut diamankan dalam OTT KPK.
Baca Juga: Pura-Pura Cari Kontrakan, Ternyata Jambret
“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi KPK, Abdul Gafur Mas’ud sebelum terkena OTT telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN).
Terkahir harta kekayaan yang dilaporkan adalah untuk LHKPN tahun 2020 pada 26 Februari 2021.
Baca Juga: Walikota Tangsel Benyamin Davnie Terima Suntik Vaksin Booster: Saya Yakin, Mudah-mudahan……..
Per 2020, Abdul Gafur Mas’ud tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp36.725.376.075.
Itu terdiri atas 10 unit tanah dan bangunan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur senilai Rp34.295.376.075.
Empat unit mobil dan motor seharga Rp509.000.000 dan harga bergerak lainnya Rp1.375.000.000.
Bupati Penajam Paser Utara ini mengaku tak memiliki utang di 2020.
Itulah tadi nilai harta kekayaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang ditengkap karena terkena OTT KPK. ***



















