Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perkuat Program Perlindungan Konsumen di Banten, Kemendag Gandeng Untirta

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
28 Desember 2021 | 17:29
Perkuat Program Perlindungan Konsumen di Banten, Kemendag Gandeng Untirta

Kemendag dan Untirta mendatangani sebuah PKS untuk mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas dan berdaya dam penguatan perlindungan konsumen di Kampus Untirta, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 28 Desember 2021. Dokumentasi Kemendag

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menggandeng akademisi dalam menciptakan konsumen cerdas dan berdaya.

Kali ini, Kemendag menggandeng Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang melalui sebuah perjanjian kerja sama (PKS) untuk mewujudkan konsumen Indonesia cerdas dan berdaya.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Jenderal PKTN Kemendag Veri Anggrijono dan Dekan Fakultas Hukum Untirta Agus Prihartono di Kampus Untirta, Kabupaten Serang, Banten, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Vaksinasi untuk Anak Ditargetkan Kepada Kelompok Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

“Melalui kerja sama ini, para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya,” ujar Veri.

Menurutnya, menggandeng kampus dalam program tersebut karena mahasiswa merupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya.

Mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Pengemudi Viral Minta Maaf Soal Unggahannya yang Mengeluhkan Sikap Paspampres di Tol Bogor

“Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung,” katanya.

“Misalnya para mahasiswa yang well educated diharapkan menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas yang well informed,” imbuhnya.

Dipaparkannya, penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kemendag dengan 43 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Laporkan Buruh ke Polisi, Mahasiswa Cilegon Sebut Gubernur Banten Hanya Jago Main Catur

Kesepakatan itu dikukuhkan pada Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional pada 28 Oktober 2021 lalu.

Veri menguraikan, PKS tersebut melingkupi pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyebaran informasi melalui pertukaran data dan informasi, edukasi, koordinasi di bidang perlindungan konsumen.

Kemudian melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat terkait bidang perlindungan konsumen. Selanjutnya pengembangan sumber daya manusia perlindungan konsumen serta pemberian edukasi di bidang perlindungan konsumen.

BACAJUGA:

Try Sutrisno

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11

Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, dr Richard Lee: Saya Benar-Benar Nggak Ikhlas dan Nggak Sepadan

Menurut hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen yang dilakukan Kemendag pada 2020 silam, Banten berada pada indeks 48,51 yang artinya sudah dalam level ‘Mampu’.

Posisi tersebut masih berada di bawah IKK Nasional dengan rata-rata IKK untuk perkotaan sebesar 49,14 dan pedesaan 47,88.

Veri menambahkan, IKK tingkat nasional berada di indeks 49,07 yang menunjukkan bahwa konsumen Indonesia masih berada pada level ‘Mampu’.

Baca Juga: Jajaki Kerja Sama dengan Taiwan, Perajin Batu Koral Laut Kota Cilegon: Di Sana Harganya Mahal

Artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri.

“Kami mendorong konsumen di Banten khususnya, untuk memberdayakan diri, berani menegakkan haknya,” katanya.

“Berani berbicara serta menyampaikan keluhannya jika mengalami kerugian melalui saluran pengaduan konsumen yang harus disediakan para pelaku usaha.

Baca Juga: Rudy Salim Jenguk Anak Rizky Billar dan Lesty Kejora Tapi Tidak Tahu Jenis Kelaminnya..  

“Jika tidak ada kesepakatan, maka konsumen dapat menyampaikan keluhannya ke layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” pungkas Veri. ***

Editor: Administrator
Tags: perlindungan konsumen
Previous Post

Marrisya Icha dan Medina Zein Kembali Berseteru, Kali Ini Soal Belikan Rumah untuk Gala Sky

Next Post

Listrik Korslet, Janda Tua di Cisata Nyaris Terpanggang

Related Posts

Try Sutrisno
Nasional

Wafatnya Try Sutrisno, Mensesneg Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 2–4 Maret 2026

2 Maret 2026 | 16:17
KIP
Nasional

Kemdiktisaintek: Anggaran KIP Kuliah Terus Meningkat

2 Maret 2026 | 13:33
Persita Tangerang akan hadapi PSM Makassar
Nasional

PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Datang dengan Kondisi yang Sedikit Lebih Baik

2 Maret 2026 | 12:50
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)
Nasional

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Try Sutrisno mantan Wapres RI
Nasional

Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

2 Maret 2026 | 09:25
Pengaturan lalu lintas penyebrangan di Pelabuhan
Nasional

Mulai 13 Maret, ASDP Berlakukan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran

2 Maret 2026 | 08:26
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Try Sutrisno Mantan Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

2 SPPG di Banten dikabarkan ditutup sementara. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

2 Dapur SPPG di Banten Dikabarkan Di-suspend, Kepala BGN Langsung Angkat Suara

3 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)

Travel di Cilegon Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah Meski Ada Perang Timur Tengah

3 Maret 2026 | 04:00
Pemkab Serang melakukan pengawasan di Pasar Bojonegara untuk memastikan kualitsas dan kesehatan serta keamanan pangan, Senin 2 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

DKPP Kabupaten Serang Datangi Pasar Bojonegara, Tes Sejumlah Ikan Dagangan dan Hasilnya…….

3 Maret 2026 | 03:00
Pengurus DPD PAN Kabupaten Serang menggelar acara buka bersama di kantornya di Kecamatan Ciruas, Senin 2 Maret 2026. (Dokuemntasi Bantenraya.com)

Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

2 Maret 2026 | 22:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda