BANTENRAYA.COM – Petisi yang memuat hentikan penyerangan terhadap Dokter Piprim Basarah Yanuarso dan aktifkan kembali akun BPJS tersebut tembus ribuan tanda tangan.
Petisi terhadap Dokter Piprim yang telah dibuat sejak 2 hari lalu itu berhasil di tanda tangani sekitar 2.577 saat artikel ini ditulis.
Sebelumnya, Dokter Piprim mengabarkan bahwa dirinya tidak bisa lagi melayani pasien sebagai peserta BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Baca Juga: Mengenal Vannes NTU, Pemenang Clash of Champions Season 2 yang Jago Coding
Keputusan itu dibuat lantaran dokter spesialis jantung anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini menyebut imbas penolakan mutasinya yang dinilai tidak prosedural dari Kementerian Kesehatan.
Meski akun praktik BPJS miliknya dibekukan, Dokter Piprim diminta melayani pasien di poli swasta RSCM Kencana.
Yang mana, layanan tersebut bisa diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta hingga ratusan juta rupiah termasuk echocardiography (echo).
Baca Juga: Kelompok 54 KKM Uniba Gelar Seminar Hukum Ketenagakerjaan di Balai Desa Citeras
“Artinya, bapak ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar dengan tarif swasta” ungkapnya.
“Bisa saja biayanya mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya melalui akun Instagram pribadinya.
Terkait keputusan yang diambil tersebut, amat disayangkan diakui oleh Dokter Pripim yang telah mengabdi puluhan tahun di rumah sakit tersebut.
“Sebagai seorang dokter yang sudah 28 tahun di RSCM, tentu berat hati rasanya tidak bisa lagi melayani masyarakat luas,” jelasnya.
Menurut sang dokter, masalah tersebut bermula dari sikap kritisnya terhadap rencana pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.***


















