BANTENRAYA.COM – Pernikahan adalah suatu momen yang paling membahagiakan bagi setiap orang.
Akan tetapi, tidak jarang sebelum persiapan menuju pernikahan, pasangan dihadapkan dengan kesibukan yang tidak menentu entah dari pekerjaan atau yang lain.
Pada zaman yang serba canggih seperti saat ini, hadirnya pendaftaran nikah secara online dapat memudahkan para pasangan untuk mendaftarkan diri.
Baca Juga: Ameriza Ma’ruf Moesa Jagokan Ole Romeny Agar Timnas Lolos Piala Dunia
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @bimasislam pada Selasa, 13 Mei 2025, berikut informasi seputar cara daftar nikah online yang mudah hanya dengan online lewat HP.
“Daftar nikah bisa sambil rebahan! Sekarang, daftar nikah bisa dilakukan secara online, lho,” tulis Instagram @bimasislam.
Cara Daftar Nikah Melalui Online
Baca Juga: Viral Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek 5 Triliun, Polda Banten Turun Tangan
Download aplikasi Pusaka di PlayStore atau AppStore
– Anda bisa langsung mengunduh aplikasi “Pusaka” di PlayStore Atau atau AppStore
Buka menu pendaftaran nikah pada halaman layanan publik
– Setelah mengunduh aplikasi, anda dapat membuka menu pendaftaran nikah
Setelah muncul halaman “Login” klik daftar
– Kemudian, anda dapat segera mendaftarkan diri untuk pernikahan secara online
Baca Juga: Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Pembiayaan untuk Dukung Pemerataan Ekonomi
Berikut daftar data diri yang perlu anda isi:
– Calon suami beserta orang tua
– Calon istri beserta orang tua
– Wali nikah
– Checklist dokumen yang akan disiapkan untuk Kantor Urusan Agama (KUA)
Selanjutnya anda dapat mengikuti petunjuk berikutnya sampai selesai
Catatan
– Pastikan penulisan atau spelling nama diinput dengan benar
Baca Juga: Jamkrida Banten Rugi Rp1 Miliar di 2024, OJK Ungkap Temukan Sebuah Fakta yang Ternyata…..
Informasi lebih lanjut
– Kunjungi Instagram resmi @bimasislam
– Kunjungi akun YouTube Bimas Islam TV
– Dan laman resmi bimasislam.kemenag.go.id
Itulah informasi seputar pendaftaran nikah dengan online lewat HP. Semoga bermanfaat. ***



















