BANTENRAYA.COM – Rumah Zakat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau opini WTP dalam laporan keuangan tahun 2024.
Pencapaian ini menandai 19 tahun berturut-turut lembaga ini mempertahankan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
“Alhamdulillah, pencapaian ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga amanah dari para donatur dan memastikan dana yang dipercayakan dikelola dengan profesional serta tepat sasaran,” kata Chief Operation & Compliance Officer, Hikmah Fitriyani pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca Juga: 15 Ide Menu Takjil untuk Buka Puasa Ramadhan 2025, Dijamin Enak dan Mudah
Sebagai lembaga filantropi yang berfokus pada program pemberdayaan berkelanjutan, Rumah Zakat memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2024, Rumah Zakat telah dipercaya oleh lebih dari 170 ribu donatur, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp401 miliar.
“Dana tersebut telah disalurkan kepada hampir 2,3 juta penerima manfaat melalui program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta program kebencanaan. Salah satu pencapaian signifikan adalah 24% peserta program ekonomi berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Hikmah.
Pencapaian WTP ini semakin mengukuhkan Rumah Zakat sebagai lembaga zakat yang terpercaya dalam pengelolaan dana umat.
Baca Juga: Sepatu Terbaru New Balance 1000 Bidik Segmen Anak Muda
Dengan semangat #BikinBahagia, Rumah Zakat akan terus berinovasi dan meningkatkan transparansi agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa depan.***

















