Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rugikan Negara hingga Rp193 Triliun, Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
25 Februari 2025 | 16:27
Rugikan Negara hingga Rp193 Triliun, Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Riva Siahaan dan sejumlah pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Instagram/@jakarta.keras

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan sebagai tersangka.

Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya sendirian, ia bersama enam orang lainnya yakni Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT King Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shiping Yongki Firnanti, dan VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

Selain itu, Riva Siahaan juga bersama Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim Gading sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak Ramadhan.

Baca Juga: Spoiler Drakor Kick Kick Kick Kick Episode 7 Sub Indo: Usaha Ji Won Rekrut Young Sik

Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan Produk Kilang PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kerja Sama tahun 2018-2023.

Kejaksaan Agung menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto, Pasal 3 Juncto, dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Dikutip oleh Bantenraya.com dari akun Instagram @jakarta.keras pada Selasa, 25 Februari 2025 tentang penetapan tersangka Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baca Juga: Nonton Duluan Cinta Mati Episode 7A dan 7B Full Movie, Beserta Jadwal Tayang Bukan Bilibili dan LK21

“Gak cuma rugiin negara, tapi nipu rakyat kalo gini der,” tulis keterangan Instagram @jakarta.keras.

Dalam kasus yang melibatkan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan enam tersangka lainnya, perkiraan sementara dari penyidik adalah dugaan karena telah merugikan negara hingga Rp193,7 Triliun.

Sementara nilai kerugian negara yang lain pasti sedang dalam proses perhitungan bersama para ahli.

Baca Juga: Profil Rachquel Nesia Pemeran Nikita di Preman Pensiun 9, Perempuan Tangguh dan Jago Bela Diri Siap Hajar Jambret

Sebagai informasi, Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan telah menyulap BBM Impor RON menjadi RON 92 (Pertamax).

Dan juga, Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melakukan pembayaran produk kilang untuk RON 92 (Pertamax), tapi malah membeli jenis RON 90.

Tindakan blending ilegal yang dilakukan oleh Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan untuk meningkatkan kadar oktan, tidak hanya merugikan negara tapi menipu rakyat Indonesia yang membeli BBM di Pertamina.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

Baca Juga: 20 Rekomendasi Tema Pesantren Kilat Ramadhan 2025, Inspiratif dan Penuh Makna Cocok untuk Berbagai Instansi

Adapun dugaan kerugian negara berasal dari berbagai komponen seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri di Indonesia.

Kerugian impor BBM melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi di Indonesia.

Sebelum melakukan impor pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Baca Juga: BRI Menanam–Grow & Green, Transplantasi Terumbu Karang Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Maratua

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. ***

Editor: Administrator
Tags: Minyak MentahPT Pertamina Patra NiagaRiva SiahaanTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Spoiler Drakor Kick Kick Kick Kick Episode 7 Sub Indo: Usaha Ji Won Rekrut Young Sik

Next Post

Beli Mobil Makin Mudah, Program Setir Kanan ACC Dongkrak Pasar Otomotif Banten

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

honda Scoopy Kuromi

Dijual Terbatas, Honda Scoopy Kuromi Wajib Dikoleksi

13 Oktober 2025 | 14:50
translokasi badak jawa

Pemprov Banten Dukung Translokasi Badak Jawa

13 Oktober 2025 | 14:42
sman 1 cimarga

Kepala SMAN 1 Cimarga Akui Tampar Siswa, Begini Alasannya

13 Oktober 2025 | 14:33
sekolah kedinasan 2026

Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka? Berikut Prediksi Timeline dan Persiapannya

13 Oktober 2025 | 14:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda