BANTENRAYA.COM – Provinsi Banten akan mengikuti lelang (bidding) untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional atau PON XXIII yang dijadwalkan digelar tahun 2032 yang akan datang.
Provinsi Banten yang akan berkolaborasi dengan Provinsi Lampung optimis bisa memenangkan lelang ini dan menjadi tuan rumah pagelaran PON XXIII.
Kepala Dispora Provinsi Banten A Syaukani mengatakan, soal penunjukkan tuan rumah PON mengacu pada Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat Nomor 28 Tahun 2017 tentang Peraturan PON.
Baca Juga: Bulog Lebak-Pandeglang Pastikan Serap Gabah Petani Lokal, Berapa Harga per Kilogramnya?
Dalam hal penunjukan sebuah daerah menjadi tuan rumah PON dilakukan dengan cara KONI provinsi di daerah tersebut mendaftar secara resmi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan yang dibentuk KONI Pusat.
Tim Penjaringan dan Penyaringan kemudian akan mengundang seluruh KONI tingkat provinsi untuk menunjuk provinsi mana yang dinilai layak sebagai tuan rumah.
“Nanti di situ seluruh KONI Provinsi memberikan rekomendasi kepada daerah mana yang berhak menjadi tuan rumah PON 2032,” katanya saat audiensi antara pengurus KONI Banten dengan Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin 3 Februari 2025.
Baca Juga: Tata Kawasan Puspemkab Hingga Bangun Plaza Aspirasi, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp31,8 Miliar
Sesuai rencana, kata Syaukani, KONI Provinsi Banten akan bersama dengan Provinsi Lampung mengajukan diri sebagai tuan rumah PON XXIII.
Komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Provinsi Lampung sudah dilakukan beberapa kali untuk mematangkan rencana kedua daerah ini sebagai tuan rumah PON.
Syaukani mengungkapkan, nantinya provinsi yang akan mengajukan diri sebagai tuan rumah PON harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp2 miliar.
Baca Juga: Geng Motor di Kabupaten Serang Rampas Kendaraan Warga, Korban Terkena Sabetan Celurit
Setelah ditetapkan menjadi tuan rumah PON, maka Provinsi Banten dan Provinsi Lampung harus menyimpan uang jaminan sebesar Rp7 miliar.
Kedua alokasi anggaran itu nantinya akan dibayarkan oleh Provinsi Banten dan Provinsi Lampung dengan persentasi anggaran masing-masing 50 persen.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang menunjang pelaksanaan PON di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung, Syaukani meyakini Provinsi Banten dan Lampung akan dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXIII.
Baca Juga: Antrean Gas Melon Terjadi di Pangkalan Elpiji di Cilegon, Warga Wajib Bawa Ini
Apalagi, secara infrastruktur Provinsi Banten sudah cukup baik dan lengkap karena memiliki jalan tol, bandar udara internasional, hingga pelabuhan dan fasilitas penunjang lain.
“Uang jaminan itu ketika pelaksanaan PON selesai bisa dikembalikan lagi,” tuturnya.
“Itu hanya sebagai uang penjaminan untuk mengantisipasi tuan rumah yang mengundurkan diri sebelum pelaksanaan. Tapi untuk uang pendaftaran tidak bisa dikembalikan,” katanya. ***



















