BANTENRAYA.COM – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo, mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif listrik mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Diskon ini diberikan otomatis kepada pelanggan tanpa memerlukan langkah tambahan.
Darmawan menjelaskan bahwa diskon berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen saat membeli token listrik.
Sementara itu, pelanggan pascabayar akan menerima potongan otomatis pada tagihan bulanan mereka.
Mekanisme Diskon
Pelanggan Pascabayar:
Baca Juga: Tidak Biasa! Simpang JLS Ciwandan Menuju Anyer Lengang saat Libur Tahun Baru
Tagihan pemakaian Januari 2025 akan mendapat diskon 50 persen dan dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.
Tagihan pemakaian Februari 2025 juga akan mendapat diskon yang sama dan dibayarkan pada periode 1-20 Maret 2025.
Pelanggan Prabayar:
Diskon langsung diterapkan pada pembelian token selama Januari dan Februari 2025.
Tidak ada registrasi tambahan yang diperlukan. Sistem digital PLN akan secara otomatis mengatur pemberian diskon ini.
Diskon ini merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku 1 Januari 2025, naik menjadi 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa insentif ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat Indonesia di tengah dampak kenaikan PPN.
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, khusus bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 Watt ke bawah.
Kebijakan ini diproyeksikan menjangkau 81,4 juta rumah tangga, yang mencakup sekitar 97 persen pelanggan PLN.
Baca Juga: RSUD Balaraja Punya Gedung IGD Baru, Harapannya Bisa Memperlancar Flow Pasien
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN di nomor 0877-7111-2123.
Itulah informasi tentang diskon tarif listrik 50 persen yang mulai berlaku hari ini, 1 Januari 2025. ***

















