Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hukum Muslim Diundang Acara Natal, Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
24 Desember 2024 | 13:29
Hukum Muslim Diundang Acara Natal, Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Ilustrasi muslim berkunjung ke acara natal. Burhan/DALL-E/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Besok, 25 Desember 2024, umat Kristen di seluruh dunia akan merayakan Natal, peringatan kelahiran Yesus Kristus.

Meski menjadi momen yang penuh sukacita bagi umat Kristen, perayaan Natal di Indonesia, yang mayoritas berpenduduk Muslim, kerap menjadi bahan perdebatan.

Salah satu perdebatannya adalah terkait apakah umat Muslim boleh merayakan atau ikut meramaikan Natal, dan lalu bagaimana jika diundang?

Baca Juga: 4 Rekomendari Series Indonesia Terbaru WeTV 2025, Ada Series Cinta Mati

Natal yang dirayakan setiap tanggal 25 Desember identik dengan warna merah, ornamen kristal, salju, atau musim dingin.

Biasanya, umat Kristen merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, menikmati makan-makan, serta saling memberi hadiah.

Namun, bagaimana hukumnya bagi umat Muslim yang ingin ikut merayakan atau diundang oleh teman non-Muslim ke acara Natal?

Baca Juga: Yuk ke Carstensz Mall Gading Serpong, Liburan Akhir Tahun Seru di Wahana Pop Up Bermain Paw Patrol

Dalam sebuah video potongan ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) yang diunggah oleh akun YouTube Fodamara Media, beliau menjawab pertanyaan tersebut secara tegas. “Haram!” ucapnya dalam kajian tersebut.

Meski tidak menyebutkan dalil secara spesifik, UAS menjelaskan alasannya. “Karena yang merayakan Natal itu sama dengan mengakui tiga hal,” jelasnya.

“Pertama, mengakui Nabi Isa lahir pada 25 Desember. Kedua, mengakui Nabi Isa AS sebagai anak Tuhan. Ketiga, mengakui Nabi Isa AS mati di tiang salib,” tambahnya.

Baca Juga: BRI Dorong Pertumbuhan EKonomi Kerakyatan, Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari Jadi Salah Satu Buktinya

Dengan alasan-alasan tersebut, ia menegaskan bahwa Muslim tidak boleh merayakan Natal.

Bahkan, menghadiri undangan ke rumah teman non-Muslim untuk acara Natal juga tidak diperbolehkan.

“Diundang pun tak boleh datang,” pungkasnya.

Baca Juga: TAMAT! Parole Examiner Lee Episode 11 dan 12 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Bukan Bilibili

Namun, perlu dicatat bahwa pandangan Ustadz Abdul Somad ini bukan satu-satunya.

BACAJUGA:

PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55

Ada beberapa ulama lain yang memperbolehkan Muslim menghadiri perayaan Natal sebagai bentuk toleransi, selama tidak ikut dalam ritual keagamaan.

Perbedaan pandangan ini mencerminkan betapa dinamisnya interpretasi hukum Islam dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang plural di Indonesia.

Baca Juga: Pastikan Penumpang Dapat Bus saat Nataru, Terminal Pakupatan Siapkan 855 Armada

Sebagai umat Muslim, Anda memiliki kebebasan untuk memilih pandangan yang ingin diikuti sesuai dengan keyakinan dan pengetahuan Anda.

Yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia.***

Editor: Administrator
Tags: diundanghukummerayakanMuslimNatal
Previous Post

4 Rekomendari Series Indonesia Terbaru WeTV 2025, Ada Series Cinta Mati

Next Post

Arus Lalu Lintas Wisatawan ke Anyer Ramai Lancar, Diprediksi Malam Tahun Baru Akan Padat

Related Posts

PT Bumi Hijau Motor
Nasional

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert
Nasional

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025
Nasional

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady
Nasional

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55
Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
Load More
Next Post
Arus Lalu Lintas Wisatawan ke Anyer Ramai Lancar, Diprediksi Malam Tahun Baru Akan Padat

Arus Lalu Lintas Wisatawan ke Anyer Ramai Lancar, Diprediksi Malam Tahun Baru Akan Padat

Mahasiswa Universitas Pamulang Kota Serang Berhasil Membuat Sistem Absensi Otomatis Real-Time: Solusi Efisien di Era Digital

Mahasiswa Universitas Pamulang Kota Serang Berhasil Membuat Sistem Absensi Otomatis Real-Time: Solusi Efisien di Era Digital

Hari Ini Kendaraan Barang Dilarang Melintas Tol Tangerang Merak, Hanya Truk Pengangkut Ini yang Diizinkan

Hari Ini Kendaraan Barang Dilarang Melintas Tol Tangerang Merak, Hanya Truk Pengangkut Ini yang Diizinkan

BNN Provinsi Banten Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Setahun, Selamatkan 90 Ribu Orang dari Bahaya Barang Haram

BNN Provinsi Banten Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Setahun, Selamatkan 90 Ribu Orang dari Bahaya Barang Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda