BANTENRAYA.COM – Polda Metro Jaya menanggapi dugaan bahwa anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, pernah mempromosikan judol melalui sistem endorsement.
Dalam video yang beredar, Denny Cagur diduga mempromosikan situs judol yang berkedok game online.
Akun X @romoatheist mengunggah jejak digital Denny Cagur terkait promosi judol tersebut, pada 5 November 2024.
Baca Juga: Donald Trump Menang dan Terpilih Kembali Sebagai Presiden Amerika Serikat
“Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDI-P yg merangkap agen Judol 138 dalam waktu dekat?” tulis akun itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi yang beredar.
“Nanti akan kami komunikasikan dan jika ada informasi, pasti akan dilakukan pendalaman,” jelas Ade pada Kamis, 7 November 2024, dikutip dari Pmjnews.com.
Baca Juga: RESMI! Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, Hingga UMKM
Ade juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu, khususnya yang berpotensi merugikan banyak orang seperti judol.
“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih apa yang akan dipromosikan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya terus mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari promosi yang bisa berdampak negatif.
Baca Juga: Anggur Shine Muscat di AEON Store Citra Raya Diperiksa DPKP Kabupaten Tangerang
Ade menambahkan, pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut melalui patroli siber.
“Kami mengingatkan mereka yang memiliki pengaruh besar di media sosial, termasuk YouTuber, selebgram, influencer, atau siapa saja, agar tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, termasuk judol,” katanya.
Menurut Ade, judol dapat berdampak buruk bagi banyak orang, memicu kecanduan, dan menyebabkan pemain kehilangan kendali atas hidup mereka.
Baca Juga: Jalan Rusak di Desa Selaraja Ganggu Aktivitas Ekonomi Warga, Pemkab Lebak Dinilai Lalai
Denny Cagur pun mengungkapkan bahwa ada 27 publik figur yang pernah mempromosikan judol dan telah diperiksa di Bareskrim Polri.
Tim Pmjnews.com juga menginformasikan bahwa Denny Cagur telah memberikan keterangan sebelum maju sebagai anggota DPR.
“Prosesnya sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu yang terlibat karena ketidaktahuan, dan kami semua sudah dipanggil ke Bareskrim,” jelas Denny.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Beri Kritik Pedas, Sebut Gerakan Politik Kiai Hampir Mati
“Saya sudah datang dan mengikuti aturan sebagai warga negara yang baik. Setelah itu, prosesnya berjalan, dan sekarang kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Saat ini unggahan terbaru akun Instagram @dennysumargo dibanjiri komentar dari netizen setelah adanya dugaan pernah promosi judol.***



















