BANTENRAYA.COM – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), melakukan pengawasan pasca-pasar terhadap buah Anggur Shine Muscat.
Anggur Shine Muscat yang diperiksa oleh DPKP Kabupaten Tangerang diambil dari mall AEON Store Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Langkah ini dilakukan karena adanya senyawa chlorpyriphos dan endrin aldehyde di Anggur Shine Muscat yang sebelumnya terdeteksi di Thailand.
Baca Juga: RESMI! Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, Hingga UMKM
Aksi pengecekan sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2024, yang memperbarui Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 terkait pengawasan terhadap keamanan, mutu, gizi, label, dan iklan pangan segar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika Sutrisno, angkat suara terkait pengawasan terhadap Anggur Shine Muscat tersebut.
Dikutip dari Tangerangkab.go.id, Asep menyatakan bahwa tim OKKPD telah melakukan pengawasan pangan segar di AEON Store Citra Raya pada 1 November 2024.
Baca Juga: UPA Perpustakaan Untirta Lakukan Reakreditasi, Demi Mendukung Tridharma Perguruan Tinggi
Dalam pengawasan ini, 6 sampel Anggur Shine Muscat diuji secara cepat untuk mengidentifikasi residu pestisida dan logam berat seperti timbal dan merkuri, dan hasilnya semua sampel negatif.
“Hasil uji cepat ini telah disampaikan ke Badan Pangan Nasional bersama dengan data OKKPD dari berbagai daerah,” ungkap Asep kepada media, Selasa, 5 November 2024.
“Sebanyak 90% sampel dinyatakan bebas pestisida, sementara 10% terdeteksi mengandung residu dalam batas aman,” tambahnya.
Baca Juga: SIMOKA, SIstem Monitoring Kualitas Air Berbasis IoT Tingkatkan Budidaya Rumput Laut di Desa Lontar
Berdasarkan uji laboratorium (kuantitatif) oleh Badan Pangan Nasional terhadap 240 jenis residu pestisida, tidak ditemukan residu yang melebihi batas.
Termasuk senyawa chlorpyriphos dan endrin aldehyde yang sebelumnya terdeteksi di Thailand.
Walaupun hasil uji menunjukkan aman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang tetap mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat untuk menjaga keamanan pangan dengan menerapkan sanitasi dan kebersihan “dari ladang hingga meja makan.”
Salah satunya adalah mencuci buah dan sayuran dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.***