BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Lebak menyebut bahwa permohonan bantuan renovasi musala menjadi permohonan bantuan terbanyak yang diterima.
Artinya, sebagian besar permohonan bantuan ke Baznas dari masyarakat Kabupaten Lebak masih bersifat konsumtif, karena tujuan utamanya bukan untuk menghasilkan pendapatan finansial masyarakat melainkan untuk perbaikan dan pemeliharaan aset seperti musala.
“Proposal permohonan bantuan renovasi musala bahkan menumpuk di kantor. Terakhir kita terima Juni 2025, hingga sekarang kita tutup,” kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak, Wawan Gunawan saat diwawancara pada Rabu, 10 September 2025.
Wawan menyebut bahwa sebetulnya, bantuan renovasi masjid atau musala dari Baznas tentu bersifat terbatas. Hal itu yang membuat Baznas Lebak menyetop sementara menerima permohonan bantuan untuk renovasi musala.
Menurut dia juga, musala sendiri seharusnya menjadi tanggung jawab masyarakat ketika mengalami kerusakan atau jika perlu direnovasi. Momen itu seharusnya bisa menjadi ajang memperkuat kesatuan umat Islam.
BACA JUGA: Dishub Kabupaten Serang Tambah Fungsi Terminal, Tak Melulu Soal Lalu Lalang Kendaraan
“Ketika memberi bantuan pun, ya sifatnya hanya stimulus. Tidak bisa sepenuhnya. Musala itu kan milik umat, milik semua,” ucapnya.
Kemudian selain permohonan bantuan rehabilitasi musala, Baznas Lebak juga menerima banyak permohonan bantuan rehabilitasi pesantren.
“Kita harus pilih-pilih karena ada banyak program dari Baznas,” tuturnya.***
 
			














