BANTENRAYA.COM – Sepuluh anak di Kota Serang yang memerlukan perlindungan khusus atau AMPK atau difabel menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI dari Kemensos.
Penyerahan bantuan ATENSI dari Kemensos kepada 10 AMPK dilakukan di kantor Dinas Sosial atau Dinsos Kota Serang, Sabtu 7 September 2024.
Penyerahan bantuan ATENSI dari Kemensos secara simbolis dilakukan oleh perwakilan Direktorat Jendral atau Ditjen Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Indrajaya dan Hari Ganjar Ayuningtyas.
Baca Juga: Jangan Ragu! Bawaslu Kota Cilegon Minta Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran Pilkada
Penjabat atau Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial Muhammad Ibra Gholibi dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang Adhan Ramdhan turut menyaksikan penyerahan bantuan ATENSI.
Perwakilan Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Indrajaya mengatakan, pemberian bantuan kepada para penerima manfaat sebagai bukti pemerintah peduli terhadap AMPK.
”Bantuan ini sebagai bukti pemerintah hadir di tengah-tengah masyrakat,” ujar Indrajaya.
Baca Juga: Warga Gunung Penawen Merak Rela Berjalan Ratusan Meter Masuk Hutan Demi Dapat Air Bersih
Indrajaya menuturkan, Kemensos menjadi inisiatif untuk bisa lebih mendekatkan kepada masyarakat, sehingga diharapkan agar bantuan ini menjadi pendorong.
Pendoorong baik bagi masyarakat maupun pemerintah untuk lebih giat berusaha guna meningkatkan kesejahteraan di Kota Serang.
“Harapannya bantuan ini menjadi penyemangat para anak yang memerlukan perlindungan khusus di Kota Serang,” jelas dia.
Baca Juga: Bonyok! Pria Paruh Baya di Kabupaten Serang Kepergok Curi Motor, Warga Antusias Beri Salam Olahraga
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengapresiasi dan menyambut baik atas rangkaian bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos RI, serta kinerja Dinas Sosial yang telah mampererat silaturahni antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami sangat berterima kasih, kepada Kemensos RI dan Dinas Sosial. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para penerimaan manfaat,” kata Yedi.
Ia menjelaskan, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada 10 AMPK.
Baca Juga: Sopir Ambulans Desa di Kabupaten Serang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Masuk DPO Polda Banten
Rinciannya, 2 Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), 2 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), 2 Anak dengan Kekerasan Seksual, dan 4 anak YAPI.
“Bantuan yang diberikan oleh kami pun berbeda-beda, sesuai hasil Assessment Pekerja Sosial yaitu berisi Paket Nutrisi, Kebersihan Diri, Alat Permainan Edukatif, Peralatan Sekolah,” jelas dia.
Yedi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang AMPK khususnya di Kota Serang.
Baca Juga: Terkendala Sinyal, Siswa SMPN 4 Muncang Naik Bukit untuk Kerjakan ANBK
”Ini adalah satu bentuk kerjasama kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sinergitas yang memang kita harus saling mendukung,” tandasnya. ***



















