BANTENRAYA.COM – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Serang akan ditutup pada Jumat 6 September 2024.
Namun sejumlah formasi CPNS masih sepi pendaftar seperti formasi dokter spesialis dan formasi arsiparis.
Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim mengatakan, sampai dengan 4 September kemarin pendafar CPSN sudah mencapai 1.128 orang.
Baca Juga: Fokus Bakal Calon Bupati Serang Andika Hazrumy, Benahi Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
“Sampai saat ini masih 1.128 pendaftar, kemudian yang sudah submit baru 439 orang, hasil verifikasi yang memenuhi syarat (MS) ada 334 orang, yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu 87 orang, dan yang sudah verifikasi 18 orang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu 4 September 2024.
Ia mengungkapkan, sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa formasi CPNS yang masih kosong karena tidak ada pendaftarnya.
“Ada beberapa formasi yang masih kosong seperti dokter ahli muda, dokter spesialis penyakit dalam, dan formasi arsipasris,” katanya.
Baca Juga: Ditemui Hanya 3 Orang, Mahasiswa Sebut DPRD Kota Cilegon Pengecut
“Di Kabupaten Serang itu susah mencari dokter-dokter yang mempunyai keahlian khusus,” katanya.
Selain masih ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, namun banyak juga formasi yang tinggi peminatnya lantaran banyak pendfatar yang profesinya sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
“Analis keuangan daerah itu ada 58 pendaftar, kebijakan ahli pertama 34 pendaftar, penggerak swadaya ahli pertama 19 pendaftar, penata komputer ahli pertama 40 pendaftar,” paparnya.
Baca Juga: Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Siap Bangun Jalan Poros Desa dan Wisata Banten Selatan
Fahirohim menuturkan, calon pendaftar CPNS banyak yang mengeluhkan e-Meterai yang sering eror dan berimbas pada pendaftar CPNS.
“Yang jadi masalah mungkin di E-Meterai karena ini kan yang minta itu seluruh Indonesia sehingga pendaftarnya kesulitan untuk submit,” tuturnya.
“Saya kira ini bukan hanya di Kabupaten Serang saja,” ungkapnya.
Ia menilai masih banyak pendaftar yang dikategorikan TMS karena masih banyak dokumen yang tidak ditujukan ke Kabupaten Serang.
“Mungkin karena belum di edit atau gimana, jadi ada yang ke Kota Serang, ada yang ke Kementrian perhubungan, dan ke Kementrian keuangan,” tuturnya.***