BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Rt Tatu Chasanah melantik Rudi Suhartanto menjadi Pj Sekda Pemkab Serang menggantikan Nanang Supriatna yang maju di Pilkada Kabupaten Serang.
Rudi ditugasi untuk menyelesaikan berbagai program prioritas di antaranya meningkatkan pendapatan daerah.
Tatu mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Sebelum terpilihnya pejabat Sekda definitif, kepala daerah harus menetapkan dan mengangkat Penjabat Sekda,” ujar Tatu di pendopo Bupati Serang, Rabu 4 September 2024.
Ia menjelaskan, walaupun nomenklaturnya penjabat namun fungsi dan perannya sama dengan pejabat definitif. “Saya minta kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik agar dapat membantu saya menuntaskan program-program kerja yang masih harus diselesaikan,” katanya.
Adapun pekerjaan yang harus dituntaskan menjelang akhir tahun 2024 ini, lanjut Tatu, di antarnya peningkatan target pendapatan daerah, finalisasi penyusunan anggaran perubahan tahun 2024, penyusunan anggaran tahun 2025 serta penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2024-2029.
“Kemudian harus menciptakan kondisi ASN Kabupaten Serang yang mampu menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat serta bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang. Untuk Asda I Pak Haryadi karena sudah senior kita geser dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) bair yang junior bisa ikut open bidding,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surataman mengatakan, selain melantik Penjabat Sekda dan Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat, pada kesempatan ini juga dilantik 15 orang jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
“Nanti P2UPD ini kerjanya di Inspektorat dan mereka ini hasil seleksi dan uji kompetensi tahun 2023. Kemudian satu orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa serta dokter medik veteriner. Untuk jabatan eselon II yang kosong langsung kita usulkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk proses open biddingnya,” ungkapnya.***