BANTENRAYA.COM – BBM (Bahan Bakar Minyak) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan segala jenis bahan bakar yang berasal dari minyak bumi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan peraturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Peraturan baru ini akan memperketat kategori konsumen yang berhak mengisi BBM bersubsidi dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Baca Juga: Kualitas Bantuan Pupuk Dipersoalkan, Petani di Lebak Ancam Bakal Demo Kementan
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, yaitu hanya diberikan kepada golongan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berhak menerima subsidi.
Peraturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang baru.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan BBM subsidi untuk motor dan mobil tepat sasaran bisa efektif diberlakukan mulai 1 Oktober.
Baca Juga: Perumahan Kepala Dua Residance Bangun 160 Rumah Subsidi Bergaya Skandinavia
Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame.
Dalam unggahan tersebut, terdapat daftar jenis motor yang dilarang menggunakan BBM Pertalite.
Berikut adalah jenis motor yang dilarang menggunakan BBM Pertalite menurut Banten Raya:
Baca Juga: Viral Pria Tak Tertib Antre Isi Bensin, Ternyata Lawannya Atlet MMA
Honda:
1. Honda ADV 160 (156,9 cc)
2. Honda CBR 150 Verza (149,15 cc)
3. Honda CBR 150R Streetfire (149,2 cc)
4. Honda CBR 150R (149,2 cc)
5. Honda CRF 150 (149,15 cc)
6. Honda PCX 160 Verza (156,9 cc)
7. Honda Stylo 160 (156,9 cc)
8. Honda Vario 150 (149,4 cc)
9. Honda Vario 160 (156,9 cc)
Baca Juga: Kasus TBC di Lebak Terus Ngegas, 31 Orang Meninggal Dunia
Kawasaki Ninja:
1. Ninja H2
2. Ninja KX450
3. Ninja ZX-10R
4. Ninja Versys 1000
5. Ninja Versys-X 250
6. Ninja Vulcan S
7. Ninja ZX-25R
Suzuki:
1. Suzuki Burgman (399 cc)
2. Suzuki GSX 150 (147,3 cc)
3. Suzuki Satria R150 (147,3 cc)
Baca Juga: Resemi Dilantik, 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Diminta Jaga Integritas
Vespa:
1. Vespa GTS Super Sport (155,1 cc)
2. Vespa Sprint (154,8 cc)
3. Vespa Primavera (154,8 cc)
Yamaha:
1. Yamaha Aerox (155,1 cc)
2. Yamaha Lexi (155 cc)
3. Yamaha Nmax (155,1 cc)
4. Yamaha R15 (155,1 cc)
Baca Juga: Jalan Tol BSD Akan Alami Kenaikan Tarif dalam Waktu Dekat, Ini Rinciannya
Itulah daftar motor yang tidak diizinkan menggunakan BBM Pertalite! ***



















