Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KASN Warning Pemprov Banten, Kekosongan Jabatan Tak Bisa Dibiarkan

Banten Raya Oleh: Banten Raya
8 Agustus 2024 | 06:30
Jangan Senang Dulu, Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan di Pemkab Serang Belum Tentu Dilantik

Ilustrasi. Meski mendapat nilai tertinggi namun peserta lelang jabatan di Pemkab Serang belum tentu dilantik pada posisi yang dilamarnya. Pixabay/donterase

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah termasuk Pemprov Banten.

Imbauan dari KASN itu instansi pemerintah agar segera mengisi jabatan pimpinan tinggi yang kosong atau yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Peringatan untuk Pemprov Banten dan daerah lainnya itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: Profil Nyak Ayu Saree, Transgender Asal Aceh yang Menang di Miss Beauty Star 2024

Surat itu tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi yang telah dan akan kosong yang ditandatangi dan ditetapkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto pada Selasa 30 Juli 2024 lalu.

Melalui surat edaran tersebut, imbauan pengisian jabatan dimaksudkan dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

BACAJUGA:

b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13

Lalu menjamin pelayanan publik dan pelaksanaan sistem merit di Instansi pemerintah serta mengantisipasi adanya kekosongan jabatan.

Baca Juga: Dewi-Iing Borong 7 Parpol Jelang Pilkada Pandeglang, Vitamin Kemenangan Jelang Pilkada Pandeglang

Dalam SE tersebut dikatakan, apabila di instansi pemerintah terdapat jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama yang kosong dan diisi oleh Plt agar dalam waktu paling lama satu bulan sejak SE ditetapkan.

Pemerintah daerah diminta untuk segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.

Pada poin berikutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi atau jabatan yang setingkat dengan pejabat definitif, baik melalui hasil penerapan manajemen talenta maupun melalui seleksi terbuka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 110 Sengketa Informasi Masih Mangkrak, Komisioner KI Banten Baru Siap Kebut 3 Bulan Selesai

Penggunaan hasil manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan dimaksud dilakukan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari KASN.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung efektivitas fungsi pengawasan KASN terkait dengan kebijakan dan penyelenggaraan manajemen ASN di instansi pemerintah, dimohon agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) melaporkan kepada KASN.

Laporan itu berisi tentang daftar JPT Utama, Madya, dan Pratama yang diisi oleh pejabat definitif dan jabatan yang diisi oleh Plt.

Baca Juga: Promosi Judol di Instagram, Pemain FTV Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, terkait dengan kekosongan jabatan di OPD lingkup Pemprov Banten diimbau untuk dapat segera di isi agar kinerja pemerintahan bisa berjalan lebih efektif.

“Itukan kewenangan Pj Gubernur, tapi dalam efektivitas kekosongan itu harus segera diisi. Kemudian, ini juga bagian proses karirnya para ASN,” tegasnya.

Namun, saat ditanya terkait apakah kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh Plt menghambat roda pemerintahan. Andra hanya menyampaikan bahwa hal itu lebih diketahui oleh Pj Gubernur Banten.

Baca Juga: Berikut Merek Smartphone Terlaris di Dunia, Samsung dan Apple Masih Teratas

“Pj Gubernur lebih tahu dari kami (DPRD-red) untuk kekosongan-kekosongan itu, tapi kami menyampaikam bahwa itu harus segera diisi,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini di lingkungan Pemprov Banten sendiri setidaknya terdapat belasan kursi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang hingga saat ini masih kosong.

Bahkan, kekosongan kursi jabatan tersebut sudah dibiarkan hingga lebih dari dua tahun lamanya.

Setidaknya sudah ada 12 Instansi yang saat ini tidak disi oleh penjabat esselon II, diantaranya adalah, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.

Baca Juga: Dinilai Sebar Hoaks, PKB Kabupaten Serang Polisikan Lukman Edy

Kemudian Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah Biro Hukum, Biro Umum, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi Pembangunan, Biro Organisasi, dan Staf Ahli Gubernur.

Bahkan, dalam beberapa bulan ke depan akan ada dua dua eselon II lagi yang akan memasuki masa pensiun, yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.

Baca Juga: Antusias! Pelaku Usaha di Kota Tangerang Manfaatkan NIB Gratis

Selain belasan jabatan eselon II yang kosong, banyak pula jabatan esleon III dan IV yang hingga saat ini belum diisi. ***

Tags: KASNkekosongan jabatanPemprov Banten
Previous Post

Jumlah TPS di Pilgub Banten Turun 50 Persen Dibanding Pemilu 2024, KPU Ungkap Penyebabnya

Next Post

Desakan Cabut Moratorium Pemekaran Daerah: Berharap Pak Wapres Orang Banten Bisa Beri Kado

Related Posts

b erl
Nasional

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Meraih Nilai Tertinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda