BANTENRAYA.COM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah termasuk Pemprov Banten.
Imbauan dari KASN itu instansi pemerintah agar segera mengisi jabatan pimpinan tinggi yang kosong atau yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Peringatan untuk Pemprov Banten dan daerah lainnya itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga: Profil Nyak Ayu Saree, Transgender Asal Aceh yang Menang di Miss Beauty Star 2024
Surat itu tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi yang telah dan akan kosong yang ditandatangi dan ditetapkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto pada Selasa 30 Juli 2024 lalu.
Melalui surat edaran tersebut, imbauan pengisian jabatan dimaksudkan dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Lalu menjamin pelayanan publik dan pelaksanaan sistem merit di Instansi pemerintah serta mengantisipasi adanya kekosongan jabatan.
Baca Juga: Dewi-Iing Borong 7 Parpol Jelang Pilkada Pandeglang, Vitamin Kemenangan Jelang Pilkada Pandeglang
Dalam SE tersebut dikatakan, apabila di instansi pemerintah terdapat jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama yang kosong dan diisi oleh Plt agar dalam waktu paling lama satu bulan sejak SE ditetapkan.
Pemerintah daerah diminta untuk segera berkoordinasi dengan KASN untuk menyelenggarakan seleksi terbuka.
Pada poin berikutnya, pengisian jabatan pimpinan tinggi atau jabatan yang setingkat dengan pejabat definitif, baik melalui hasil penerapan manajemen talenta maupun melalui seleksi terbuka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 110 Sengketa Informasi Masih Mangkrak, Komisioner KI Banten Baru Siap Kebut 3 Bulan Selesai
Penggunaan hasil manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan dimaksud dilakukan setelah mendapat persetujuan terlebih dahulu dari KASN.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung efektivitas fungsi pengawasan KASN terkait dengan kebijakan dan penyelenggaraan manajemen ASN di instansi pemerintah, dimohon agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) melaporkan kepada KASN.
Laporan itu berisi tentang daftar JPT Utama, Madya, dan Pratama yang diisi oleh pejabat definitif dan jabatan yang diisi oleh Plt.
Baca Juga: Promosi Judol di Instagram, Pemain FTV Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, terkait dengan kekosongan jabatan di OPD lingkup Pemprov Banten diimbau untuk dapat segera di isi agar kinerja pemerintahan bisa berjalan lebih efektif.
“Itukan kewenangan Pj Gubernur, tapi dalam efektivitas kekosongan itu harus segera diisi. Kemudian, ini juga bagian proses karirnya para ASN,” tegasnya.
Namun, saat ditanya terkait apakah kekosongan jabatan yang saat ini diisi oleh Plt menghambat roda pemerintahan. Andra hanya menyampaikan bahwa hal itu lebih diketahui oleh Pj Gubernur Banten.
Baca Juga: Berikut Merek Smartphone Terlaris di Dunia, Samsung dan Apple Masih Teratas
“Pj Gubernur lebih tahu dari kami (DPRD-red) untuk kekosongan-kekosongan itu, tapi kami menyampaikam bahwa itu harus segera diisi,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini di lingkungan Pemprov Banten sendiri setidaknya terdapat belasan kursi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang hingga saat ini masih kosong.
Bahkan, kekosongan kursi jabatan tersebut sudah dibiarkan hingga lebih dari dua tahun lamanya.
Setidaknya sudah ada 12 Instansi yang saat ini tidak disi oleh penjabat esselon II, diantaranya adalah, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian.
Baca Juga: Dinilai Sebar Hoaks, PKB Kabupaten Serang Polisikan Lukman Edy
Kemudian Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah Biro Hukum, Biro Umum, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi Pembangunan, Biro Organisasi, dan Staf Ahli Gubernur.
Bahkan, dalam beberapa bulan ke depan akan ada dua dua eselon II lagi yang akan memasuki masa pensiun, yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial.
Baca Juga: Antusias! Pelaku Usaha di Kota Tangerang Manfaatkan NIB Gratis
Selain belasan jabatan eselon II yang kosong, banyak pula jabatan esleon III dan IV yang hingga saat ini belum diisi. ***


















