BANTENRAYA.COM – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub Banten tahun ini dipastikan akan menurun dibanding pada saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu.
Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ihsan mengatakan, terdapat penurunan jumlah TPS hingga 50 persen pada Pilgub Banten 2024.
“Ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan seperti diantaranya untuk Pilkada nanti jumlah TPS kita ada pengurangan. Dari sebelumnya 33.324 menjadi hanya kira-kira 16.985 TPS,” katanya Rabu 7 Agustus 2024.
Baca Juga: Profil Nyak Ayu Saree, Transgender Asal Aceh yang Menang di Miss Beauty Star 2024
Ihsan menjelaskan, adanya penurunan jumlah TPS dikarenakan adanya aturan terbaru dari KPU RI terkait batas jumlah pemilih per TPS.
“Kita mengikuti adanya aturan baru dari KPU Pusat melalui Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, bahwa saat ini jumlah pemilih setiap TPS itu dipadatkan jadi paling banyak 600 pemilih,” ujarnya.
“Kalau sebelumnya pada Pemilu 2024 itu dibafasi hanya 300 pemilih per TPS. Jadi itu faktor yang mempengaruhi penurunan jumlah TPS kita,” jelasnya.
Baca Juga: Jangan Coba-coba, Caleg DPRD Banten Bisa Tak Dilantik dan Bisa-bisa Berurusan dengan KPK
Kendati demikian, Ihsan mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak akan dimaksimalkan untuk sampai 600 pemilih per TPS.
Karena, kata dia, terdapat beberapa hal yang perlu untuk menjadi pertimbangan.
“Tentunya kita tidak akan semua dimaksimalkan 600 (pemilih) per TPS. Karena kita juga kan perlu untuk mempertimbangkan kondisi masyarakat, seperti geografis dan kemudahan akses bagi pemilih,” terangnya.
Baca Juga: Dewi-Iing Borong 7 Parpol Jelang Pilkada Pandeglang, Vitamin Kemenangan Jelang Pilkada Pandeglang
Ihsan juga menerangkan, adanya peningkatan justru terjadi pada jumlah daftar pemilih pada Pilkada Banten 2024 serentak.
Di mana, untuk Pilkada Banten, terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 16 ribu pemilih.
“Ada (peningkatan,-red) daftar pemilih, kalau pada pemilu kemarin itu sejumlah 8.842.646, sedangkan daftar pemilih saat ini menurut hasil sinkronisasi Pilkada, ada 8.859.352,” ucapnya.
Baca Juga: 110 Sengketa Informasi Masih Mangkrak, Komisioner KI Banten Baru Siap Kebut 3 Bulan Selesai
“Ada peningkatkan 16 ribu, dan ini berpotensi untuk terus bertambah ya setelah nanti hasil coklit. Karena kan nanti harus kami plenokan dulu untuk menjadi daftar pemilih sementara pada 15 Agustus mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut Ihsan mengatakan, dengan adanya pengurangan jumlah TPS di Provinsi Banten, selain akan terjadi efisiensi anggaran, dari sisi proses pengamanannya pun dinilai bisa jauh lebih terjamin.
“Saya rasa tentu akan menjadi lebih efesien secara anggaran, dan tentu juga untuk sisi keamanan dan ketertiban juga harusnya akan lebih baik karena jumlahnya berkurang,” pungkasnya. (mg-rafi) ***