BANTENRAYA.COM – Sebanyak 66 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kanwil KemenkumHAM Banten tercatat, meninggal dunia karena Covid 19.
Dalam rangka menyambut hari pengayoman Kemenkumham Republik Indonesia ke-79, Kanwil KemenkumHAM Banten memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban covid 19 pada beberapa tahun lalu.
Santunan kepada 66 keluarga Almahum, secara simbolis diberikan kepada ibu Darsilawati selaku istri dari Agus Rochadi yang meninggal karena covid 19 tahun 2021.
Serta diberikan kepada Winda Desiani selaku istri dari pegawai Bayu Karjaredja yang meninggal karena covid 19 tahun 2021.
Baca Juga: Huntap Korban Banjir Bandang 2020 di Kecamatan Cipanas Bakal Dibangun Tahun Ini
Pemberian santunan itu dilakukan pada pelaksanaan apel pagi di kantor Kawin KemenkumHAM Banten pada Senin 5 Agustus 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian pada KemenkumHAM Banten Dadan Gunawan mengatakan pemberian santuan itu, merupakan bagian dari agenda hari pengayoman ke-79.
“Pada hari ini kita secara simbolis memberikan santunan kepada keluarga pegawai korban covid pada tahun 2019 lalu,” katanya dalam keterangan resmi yang diperoleh Banten Raya.
Selain santunan, Dadan menjelaskan kegiatan sosial kepada keluarga besar Kemenkum HAM Banten terdapat Covid 19, dilakukan guna menjalin silahturahmi dengan keluarga pegawai.
Baca Juga: JPU Kejari Serang Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, administrator, pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN.***


















