BANTENRAYA.COM – Sebuah video menampilkan seorang wanita berhijab membawa seekor anjing saat berbelanja di sebuah minimarket.
Video wanita berhijab membawa anjing tersebut baru-baru ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen.
Cuplikan wanita berhijab membaea anjing tersebut diunggah oleh akun Instagram @terang_media dan segera memicu berbagai reaksi dari warganet.
Baca Juga: Viral! Pelatih Renang Terlibat Insiden Kekerasan dengan Guru Olahraga Wanita di Asahan
Banyak yang memberikan komentar, baik yang mendukung maupun yang menentang tindakan wanita tersebut.
Anjing merupakan hewan yang dianggap haram oleh umat Muslim. Dalam agama Islam, anjing termasuk najis mughaladzah, yang berarti najis berat.
Menurut Madzhab Syafi’i, cara menyucikan diri setelah berinteraksi dengan anjing memerlukan prosedur khusus yang lebih sulit dibandingkan dengan najis lainnya.
Baca Juga: Tim Robotik Auladi Islami Raih Medali International Youth Robotic Competition
Kejadian ini menarik perhatian banyak orang karena pemilik anjing tersebut mengenakan hijab, yang menandakan bahwa dia adalah seorang Muslim.
Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan netizen mengenai halal dan haramnya membawa anjing, terutama bagi seorang Muslim.
“Masalahnya dimana ya? Kalo haram bisa dibersihkan lagi,” tulis @callme*** dalam komentarnya.
Baca Juga: GRATIS! Kumpulan Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Blitar 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Banyak netizen yang menekankan bahwa jika seseorang bersentuhan dengan anjing, mereka harus membersihkan najisnya sesuai dengan aturan agama.
“Hanya Allah yang berhak menilai,” ujar @luna***, mengingatkan bahwa penilaian akhir ada di tangan Tuhan.
Beberapa komentar lain juga menyoroti keberanian wanita tersebut. “Keren, menantang sekali,” tulis @youl***, mengingatkan bahwa tidak semua orang, terutama perempuan, berani berinteraksi dengan anjing.
Baca Juga: Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
Dalam ajaran Islam, memelihara anjing diperbolehkan asalkan najisnya dibersihkan dengan cara yang benar.
Selain itu, umat Islam diajarkan bahwa hanya Allah yang berhak menilai tindakan seseorang.
Kejadian ini memicu diskusi tentang batasan-batasan yang ada dalam interaksi antara Muslim dan anjing, serta pentingnya memahami konteks dan penerapan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.***