BANTENRAYA.COM – Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, menunjukan keseriusannya untuk menyehatkan kondisi bisnis perbankan yang baru mendapatkan untung di usaianya yang ke 8 tahun.
Ia mengatakan, apabila dalam kondisi tertentu pemegang saham tidak ingin menjadikannya sebagai Direktur Utama, maka ia bersiap untuk melepas jabatannya di Bank Banten.
“Jika suatu saat nanti pemegang saham (Bank Banten) meminta berhenti, saya pribadi tidak akan menunda,” ujarnya.
“Kalau disuruh berhenti sekarang saya akan berhenti sekarang,” kata Busthami saat ditemui diruang kerjanya, di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 18 Juni 2024.
Pria yang sudah terjun dalam dunia perbankan selama 34 tahun itu menyadari, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki unsur politik yang kental dibandingkan dengan bank swasta atau Himbara lainnya.
“Pengalaman saya di Bank Mandiri dan direksi lain juga sama dari bank Bukopin dan lain sebagainya, menilai kalau di BPD itu ada unsur politik dan menang tidak bisa dipisahkan, jadi ada skat tersendiri,” ucapnya.
Kinerjanya Bank Banten selama Busthami dan jajaran direksi lainnya tangani sejak awal tahun 2023, berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.
Salah satunya Busthami dan jajaran mampu membuat Bank Banten meraup laba Rp26,59 miliar pada tahun 2023.
“Ini menjadi salah satu indikasi Bank Banten akan menjadi lebih baik. Tentunya semua capaian tersebut juga tidak lepas dari peran Gubernur Banten yang banyak mensupport kita,” jelasnya.
Baca Juga: PSI Resmi Dukung Andra Soni dan Dimyati di Pilgub Banten
Saat ini Bank Banten juga mulai menjajaki kabupaten dan kota, lainnya setelah Lebak dan Kota Serang di Provinsi Banten untuk melakukan perjanjian kerja sama (PKS) terkait rekening kas umum daerah (RKUD).
“Termasuk saat ini kita membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan Kota dalam konteks kerjasama, dan KPK mensuport kami terkait dengan itu,” ucapnya.
Keyakinan Busthami bahaa Bank Banten akan sehat juga, terlihat dari progres pemenuhan modal inti dari skema kelompok usaha bank (KUB) dan aset yang dilimpahkan pemerintah Provinsi Banten kepada Bank Banten.
Baca Juga: Viral Selebgram Makassar Eritza Dwi Ardani Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Bertarif Rp5 Juta
“Kalau KUB dengan Bank Jatim mereka justru ingin segera melakukan KUB dengan kita,” tuturnya.
“Dan pemerintah Provinsi Banten saat ini melalui pembangunan gedung baru di Kota Serang melakukan penyertaan modal, dan akan bisa digunakan pada awal tahun 2025,” ucap Busthami.
Secara terpisah, Kepala KOJT Roberto Akyuwen mengatakan, pergantian jajaran direksi dan komisaris ini, sering dilakukan ketika masa kepemimpinan pemerintah daerah sudah mulai habis.
“Kita sering menemukan itu ada berbagai kepentingan, terkait dengan arahan untuk mengalokasikan kredit tertentu, arahan untuk keuangan daerah tertentu, termasuk ke pengadaan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia juga berpendapat apabila pemerintah ingin melakukan pergantian boleh dilakukan dengan catatan membuat surat pemberitahuan satu bulan sebelumnya.
“BPD memang sering melakukan pergantian pemilik bank, biasanya ada kepentinga ingin menempatkan pengurus atau kepanjangan tangan dari bank,” kata Roberto.***


















