BANTENRAYA.COM – Kasus selebgram Eritza Dwi Ardani yang digrebek di sebuah hotel mewah tanpa busana, Selasa, 9 Juli malam.
Penangkapan Eritza Dwi Ardani seorang selebgram berusia 20 tahun ini menjadi sorotan publik.
Usai viral akun media sosial Eritza Dwi Ardani dilenyapkan, warganet pun mencari-cari Instagramnya.
Namun akun Instagram @eritzadwiardani dengan jumlah followers 23 ribu itu kini sudah tidak dapat dikunjungi karena dihapus.
Kejadian ini bermula dari operasi pekat Lipu 2024 yang dilakukan anggota Resmob Polda Sulsel disalah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar.
Lalu polisi melakukan penggrebekan dan menemukan seorang pemuda dan pemudi diduga sedang melakukan hubungan badan.
Kini Eritza Dwi Ardani diamankan tim resmob polda bersama seorang mucikari berinisial AIF alias Aso yang berusia 20 tahun.
Aso juga ditangkap karena telah melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), dalam setiap transaksi Aso memperoleh keuntungan 10 persen.
“Aso mengaku mendapatkan komisi sebesar 10 persen atau Rp500 ribu dari setiap pelanggan,” kata Benny.
Baca Juga: Spoiler Good Partner Episode 3 Sub Indo: Eun Kyung Pergoki Sang Suami dengan Wanita Lain
Aso mencari pria hidung belang yang ingin memakai jasa Eritza Dwi Ardani dengan tarif sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta.
“Motif mereka melakukan ini karena kebutuhan ekonomi,” tambahnya.
Dalam penangkapan itu Anggota Resmob Polda Silsel mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Arif Wismansyah dan Ratu Ageng Tak Hadiri Adu Gagasan Bakal Calon Gubernur di UNMA Banten
Polisi menyita barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi, sebuah handphone dan uang tunai Rp5 juta.
Saat ini Eritza Dwi Ardani dan Aso dibawa ke Mako Polda Sulsel untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi tersebut dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @makassar_iinfo.***