BANTENRAYA.COM – Warga Kota Tangerang saat ini bisa mendaftarkan diri masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk dapat bantuan sosial (bansos).
Selain itu, DTKS juga digunakan untuk dasar untuk pendaftaran atau data dasar dalam program bantuan lainnya.
Seperti bansos untuk beasiswa perguruan tinggi hingga program sejenis data calon penerimanya menggunakan DTKS.
Lalu bagaimana jika Anda belum terdaftar dalam DTKS?
Bagi kalian masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
DTKS ini nantinya bisa menjadi syarat apakah seseorang dapat menerima bantuan, seperti bansos dan dana pendidikan lainnya.
Baca Juga: UPDATE Daftar Formasi CASN dan PPPK 2024 di Provinsi dan Kota, Mana Daerah Incaranmu?
Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @abouttng, bagi yang belum pernah mendaftar DTKS, berikut langkah-langkahnya.
1. Warga datang ke kelurahan dengan membawa fotokopi Kartu Kelurahan dan KTP.
Atau dapat langsung mengirimkan ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke Whatsapp 0895-6087-22422.
Baca Juga: 3 Pegawai Kecamatan Tigaraksa Tertangkap Basah Download Aplikasi Judol, Sanksi Sudah Menanti
2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
3. Bila terdaftar dalam DTKS, operator Data SIK-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor Whatsapp ke nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan nomor Whatsapp pemohon.
Baca Juga: Tokopedia dan ShopTokopedia Dongkrak Penjualan Brand Lokal
Selanjutnya, kamu dapat mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Provinsi, Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan tempat tinggal penerima manfaat.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai proses pencarian.
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna.
7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.
Itulah tadi langkah-langkah bagi Anda warga Kota Tangerang agar bisa masuk dalam DTKS calon penerima bansos. ***



















