BANTENRAYA.COM – Sejumlah website penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Provinsi Banten dikabarkan down.
Website PPDB yang down tersebut akibat terkena imbas serangan siber berjenis Ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, berdasarkan beberapa laporan, sebelumnya ada beberapa yang website PPDB-nya bermasalah.
Baca Juga: Musisi Potensial Kota Serang Kumpul di My Rooftop Kafe, Siap Saling Unjuk Skill di Awal Juli 2024
Salah satunya adalah website pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 resmi milik Pemerintah Kabupaten Serang.
“Ada beberapa kabupaten kota yang websitenya bermasalah,” kata Fadli, Selasa 25 Juni 2024.
Fadli mengungkapkan, hingga hari Selasa website milik Pemerintah Kabupaten Serang susah diakses.
Bantenraya.com pun mencoba membuka website milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang di laman dikdikbud.serangkab.go.id dan hanya menampilkan halaman bertuliskan “Web server is down”.
Fadli mengatakan, agar tidak menggganggu proses PPDB yang sedang berlangsung, Ombudsman Banten meminta agar Pemkab Serang melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi RI.
Ombudsman Banten tidak menyarankan Pemeirntah Kabupaten Serang melakukan PPDB secara offline.
Baca Juga: Dikritik, Pemberian Nugget untuk Cegah Stunting di Kota Serang Ide Siapa? Asda II Bongkar Semuanya
“Minta arahan ke Kemendikbud karena ini kan masalah nasional tidak hanya menimpa Kabupaten Serang,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, akan ada perubahan jadwal PPDB di Kabupaten Serang.
Namun, lagi-lagi dia menegaskan tidak menyarankan PPDB dilakukan secara offline karena rawan terhadap penyelewengan prosedur.
“Kalau PPDB dilakukan secara offline transpransinya akan bermasalah. Kita juga tidak yakin kesiapannya kalau dilakukan offline karena ada juknis dan aturan lainnya yang harus dibuat dulu, pasti akan merepotkan,” katanya.
Terkait errornya website milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang ini, terjadi karena website Kabupaten Serang terghubung dengan PDNS sehingga ikut bermasalah.
Diketahui, saat ini pemerintah masih berupaya memulihkan PDNS yang sebelumnya terkena serangan siber berjenis Ransomware.
Sebelumnya, imigrasi juga terkena imbas dan tidak bisa memberikan pelayanan. ***