BANTENRAYA.COM – Korban penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio, Chrystalino David Ozora alias David dikabarkan kondisi semakin membaik meskipun belum sepenuhnya sadar.
Ayah David, Jonathan Latumahina mengungkapkan bahwa saat ini kondisi anaknya perlahan-lahan mulai membaik setelah sempat mengalami koma akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Dikutip Bantenraya.com dari NU Online, disebutkan bahwa David sudah mampu merespon dengan gerakan, di mana penglihatan dan pendengarannya mengalami kemajuan.
Baca Juga: SADIS! Kronologi Kasus 2 Pelajar Makassar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan
“David hari ini sudah semakin baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respons gerak, pendengaran dan penglihatannya sudah mengalami kemajuan yang luar biasa,” ucap Jonathan Latumahina terkait kondisi anaknya saat ini.
Kondisi David yang mengalami kemajuan, Jonathan mengatakan hal tersebut karena dukungan dan doa dari banyak pihak.
Banyaknya dukungan yang datang dan doa agar David segera sembuh, Jonathan menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang telah mendukung untuk kesembuhan David.
Baca Juga: 98 Lembaga Keagamaan di Kota Serang Diguyur Dana Hibah Rp 4,4 Miliar dengan Syarat Ini
“Namun masih dilakukan ikhtiar dzohir dan batin. Allah akan membalas kebaikan kalian semua,” ungkap Jonathan.
Sebelum mendapat perawat di RS Mayapada Kuningan, David pertama kali dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Di RS Medika Permata Hijau, David mengalami kejang-kejang selama dua hari sehingga dirujuk ke RS Mayapada Kuningan.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Sendirian
“Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang-kejang tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu,” tegasnya.
Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK
Sementara itu, perkembangan kasus penganiayaan tersebut, ayah Mario Dandy, Rafael Trisambodo pada hari ini dipanggil oleh KPK, Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga: Ahmad Fahrur Rozi: Jangan Sampai Tidak Bayar Pajak Gegara Kasus Mario Dandy
Rafael Trisambodo disebut memenuhi panggilan KPK hari ini, untuk dilakukan pemeriksaan terkait nilai harta kekayaan yang ia punya.
Dilansir dari PMJ News, KPK mengungkapkan bahwa ayah tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu memiliki saham di enam perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan bahwa kepemilikan saham di enam perusahaan itu, sayangnya tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
Baca Juga: Viral! Begini Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Pontianak
“Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan, hari ini.
Sebagai informasi, dalam LHKPN diketahui Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Rafael salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Manado.***
 
			

















