BANTENRAYA.COM – Selaku Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi angkat suara atas kasus penganiayaan terhadap David.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David, membuat Ahmad Fahrur Rozi angkat suara.
Ahmad Fahrur Rozi mengungkapkan bahwa masyarakat jangan sampai dendam kepada Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak.
Baca Juga: Viral! Begini Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Pontianak
Mengulur ke belakang, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pegawai Ditjen Pajak, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David karena cemburu asmara, hingga korban mengalami koma.
Diketahui David merupakan anak pengurus Gerapakan Pemuda (GP) Ansor, yang merupakan organisasi di bawah naungan NU.
Selain melakukan penganiayaan, Mario Dandy juga selalu memamerkan harta kekayaan milik ayahnya.
Salah satu yang disorot adalah mobil Jeep Rubicon, yang ternyata memalsukan plat nomor karena belum bayar Pajak.
Karena dilakukan oleh keluarga pegawai Ditjen Pajak, Ahmad Fahrur Rozi selaku Ketua PBNU angkat suara.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Tulisan Oil Change pada Motor Honda ADV 160 yang Kedip-kedip
“Kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan oknum pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah. Misalnya, dengan tidak mau membayar pajak,” terangnya yang dikutip dari PMJ News pada 1 Maret 2023.
Ahmad Fahrur Rozi melanjutkan, NU mempunyai ideologi yang melarang anggotanya membangkang pemerintahan yang sah.
Menurut Ahmad Fahrur Rozi, sebagai warga negara wajib tunduk dan patuh atas peraturan negara yang berlaku.
Baca Juga: Drama Korea Delivery Man Episode 1 Sub Indo, Berikut Link Nonton, Sinopsis dan Jadwal Tayang
Salah satunya membayar pajak, Ahmad Fahrur Rozi mengungkapkan hal tersebut untuk keberlangsungan hidup bangsa.
“Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang,” pungkasnya.
Itulah tadi pernyataan Ahmad Fahrur Rozi mengenai akibat dari kasus penganiayaan oleh anak pejabar Ditjen Pajak.***