BANTENRAYA.COM – Sebanyak 98 lembaga diguyur dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari Pemerintah Kota Serang.
Kepastian ini terungkap pada acara pembinaan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD antara Pemkot Serang dengan lembaga keagamaan di Kota Serang.
Pembinaan dan penandatanganan NPHD ini dilaksanakan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu 1 Maret 2023.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Sendirian
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, proses bantuan dana hibah dimulai dari pengajuan proposal, kemudian berkas proposal diinput melalui sistem SIPD.
“Jadi yang tidak masuk sistem itu susah akan mendapatkan bantuan
Kedua legalitasnya harus jelas,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.
Syafrudin mengingatkan, penerima bantuan dana hibah harus membuat surat pertanggungjawabannya atau SPJ, sesuai dengan proposal yang diajukan, karena menggunakan uang negara.
Baca Juga: Viral! Begini Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Pontianak
“Oleh karena itu pada hari ini diberikan sosialisasi, supaya jangan salah langkah. Pemerintah ya jalur prosedurnya seperti ini,” ucap dia.
Syafrudin pun menekankan para penerima dana hibah Pemkot Serang jangan merekayasa surat pertanggungjawaban.
“Jangan direkayasa. Sesuai aslinya saja. Jangan sampai bermasalah di kemudian hari. Jadi apa yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diajukan pada waktu itu,” katanya.
Baca Juga: Cara Mudah Update Aplikasi PeduliLindungi ke Satu Sehat Mobile Apk Tanpa Takut Data Hilang
Syafrudin mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap para penerima dana hibah dari Pemkot Serang.
“Terus diawasi dari pertama survei segala macam. Kita ada tim dari Kesra,” akunya.
Untuk besaran bantuan dana hibah yang diterima 98 lembaga bervariatif. “Macem-macem, variatif,” kata Syafrudin.
Syafrudin juga mengingatkan kepada masyarakat atau lembaga keagamaan di Kota Serang, untuk tidak mempercayai bantuan yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Walikota Subadri Ushuludin, dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.
“Sekarang ini kan marak penipuan-penipuan bantuan yang mengatasnamakan saya, Pak Wakil, dan Pak Sekda, ternyata ini bohong,” ungkap dia.
Untuk mengantisipasi kejadian hal buruk tersebut, Pemkot Serang melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan kepada para lembaga keagamaan di Kota Serang.
“Makanya disosialisasikan pada hari ini,” katanya..
Syafrudin pun memastikan bahwa penyaluran bantuan dana hibah kepada penerima manfaat lembaga keagamaan tidak dikenakan potongan serupiah pun.
“Tidak ada. Dari dulu juga tidak ada. Kita tidak ada komitmen apa-apa. Berjalan sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Jadi saya harap kepada masyarakat semua, terutama kepada para DKM harus hati-hati. Harus waspada. Jangan tergiur dengan uang yang sudah masuk rekening. Struk bukti transfernya dikirim ternyata itu hoax.
“Jadi saya harap kepada masyarakat semua terutama kepada para DKM harus hati-hati. Harus waspada,” tandas dia. *