Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

98 Lembaga Keagamaan di Kota Serang Diguyur Dana Hibah Rp 4,4 Miliar dengan Syarat Ini

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
1 Maret 2023 | 15:38
98 Lembaga Keagamaan di Kota Serang Diguyur Dana Hibah Rp 4,4 Miliar dengan Syarat Ini

Walikota Serang Syafrudin didampingi Asda I Kota Serang Subagyo menyaksikan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD antara Pemkot Serang dengan lembaga keagamaan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu 1 Maret 2023.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 98 lembaga diguyur dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari Pemerintah Kota Serang.

Kepastian ini terungkap pada acara pembinaan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD antara Pemkot Serang dengan lembaga keagamaan di Kota Serang.

Pembinaan dan penandatanganan NPHD ini dilaksanakan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Sendirian

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, proses bantuan dana hibah dimulai dari pengajuan proposal, kemudian berkas proposal diinput melalui sistem SIPD.

“Jadi yang tidak masuk sistem itu susah akan mendapatkan bantuan
Kedua legalitasnya harus jelas,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya.

Syafrudin mengingatkan, penerima bantuan dana hibah harus membuat surat pertanggungjawabannya atau SPJ, sesuai dengan proposal yang diajukan, karena menggunakan uang negara.

Baca Juga: Viral! Begini Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Pontianak

“Oleh karena itu pada hari ini diberikan sosialisasi, supaya jangan salah langkah. Pemerintah ya jalur prosedurnya seperti ini,” ucap dia.

Syafrudin pun menekankan para penerima dana hibah Pemkot Serang jangan merekayasa surat pertanggungjawaban.

“Jangan direkayasa. Sesuai aslinya saja. Jangan sampai bermasalah di kemudian hari. Jadi apa yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diajukan pada waktu itu,” katanya.

Baca Juga: Cara Mudah Update Aplikasi PeduliLindungi ke Satu Sehat Mobile Apk Tanpa Takut Data Hilang

BACAJUGA:

Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13

Syafrudin mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap para penerima dana hibah dari Pemkot Serang.

“Terus diawasi dari pertama survei segala macam. Kita ada tim dari Kesra,” akunya.

Untuk besaran bantuan dana hibah yang diterima 98 lembaga bervariatif. “Macem-macem, variatif,” kata Syafrudin.

Syafrudin juga mengingatkan kepada masyarakat atau lembaga keagamaan di Kota Serang, untuk tidak mempercayai bantuan yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Walikota Subadri Ushuludin, dan Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.

“Sekarang ini kan marak penipuan-penipuan bantuan yang mengatasnamakan saya, Pak Wakil, dan Pak Sekda, ternyata ini bohong,” ungkap dia.

Untuk mengantisipasi kejadian hal buruk tersebut, Pemkot Serang melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan kepada para lembaga keagamaan di Kota Serang.

“Makanya disosialisasikan pada hari ini,” katanya..

Syafrudin pun memastikan bahwa penyaluran bantuan dana hibah kepada penerima manfaat lembaga keagamaan tidak dikenakan potongan serupiah pun.

“Tidak ada. Dari dulu juga tidak ada. Kita tidak ada komitmen apa-apa. Berjalan sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Jadi saya harap kepada masyarakat semua, terutama kepada para DKM harus hati-hati. Harus waspada. Jangan tergiur dengan uang yang sudah masuk rekening. Struk bukti transfernya dikirim ternyata itu hoax.

“Jadi saya harap kepada masyarakat semua terutama kepada para DKM harus hati-hati. Harus waspada,” tandas dia. *

Previous Post

Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK Sendirian

Next Post

SADIS! Kronologi Kasus 2 Pelajar Makassar Tewas Usai Disiksa dan Dicekoki Miras Oplosan

Related Posts

Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59
Malut United
Nasional

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

7 Desember 2025 | 15:32
No Next Life
Nasional

Spoiler Drakor No Next Life Episode 9: Rahasia Sang Min Bakal Terungkap?

7 Desember 2025 | 14:34
Hadapi Cuaca Ekstrem, Astra Tol Tangerang Merak Siagakan Tim Tanggap Darurat 24 Jam
Nasional

373 Kecelakaan di Tol Tangerang Merak Selama 2025, Kelalaian Pengemudi Disebut Jadi Pemicu Utama

7 Desember 2025 | 12:13
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

7 Desember 2025 | 07:00
Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Nasional

Link Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2025, Desain Dijamin Keren dan Gratis

6 Desember 2025 | 17:08
Load More

Popular

  • Walikota Cilegon lantik PPPK

    Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

curanmor

Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Saat Kabur dengan Motor Curiannya di Pandeglang, Sempat Jatuh dan Terluka

7 Desember 2025 | 19:15
perpustakaan

Pengunjung Perpustakaan Banten Capai 67 Ribu, Akses Literasi Masih Hadapi Kesenjangan

7 Desember 2025 | 19:06
KRLA

Dari Kampung Rawan Banjir Menjadi Kampung Berprestasi, Lemah Abang Dua Siap Bersaing di KRLA 2025

7 Desember 2025 | 19:01
PJU

Sudah Akhir Tahun, PJU di Sejumlah Titik Cilegon Tak Kunjung Diperbaiki dan Rawan Kecelakaan

7 Desember 2025 | 18:57

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda