BANTENRAYA.COM – Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi umum (transum).
Semula tarif Rp80 untuk transum hanya direncanakan hanya berlaku pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.
Kebijakan tarif khusus transum itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Baca Juga: Gerakan Irigasi Bersih, Jurus BBWSC3 Selamatkan 16.000 Haktera Lahan di Aliran Ciujung
Ia mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan cara yang terjangkau sekaligus ramah lingkungan.
“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” katanya dari keterangan tertulis Pemprov DKI, Kamis 14 Agustus 2025.
Syafrin menambahkan, tarif khusus ini tidak sekadar peringatan simbolik, melainkan juga ajakan nyata kepada masyarakat untuk mendukung penggunaan transportasi publik.
Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan kampanye jangka panjang Pemprov DKI dalam meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum di Ibu Kota.
“Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme,” ungkapnya.
“Tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Diketahui, tarif Rp80 berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan uang elektronik seperti E-Money Mandiri, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Sebelumnya, layanan yang sejak awal sudah digratiskan, seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.
Baca Juga: Banyak Dicari Warga Kota Cilegon, Pedagang Takut Berjualan Bendera One Piece
Pemprov DKI berharap, momentum tarif murah ini dapat mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi umum, sehingga membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.***