Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Duda Janda Merapat, Ada Program Nikah Massal Kemenag untuk 100 Pasangan di Jabodetabek dan Ikuti Cara Daftarnya

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
10 Juni 2025 | 09:30
Kelurahan Banjar Agung Gelar Isbat Nikah, Peserta :Kalau Gak Ada Buku Nikah Mau Kemana Kepikiran Terus

Pasangan suami istri mengikuti isbat nikah Harir banten raya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama atau Kemenag menyiapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah.

Adapun salah satu program yang dilaksanakan oleh Kemenag ialah Nikah Massal bagi 100 Pasangan Calon Pengantin (Catin) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Program Nikah Massal dari Kemenag ini akan dilaksanakan di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 28 Junin2025

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Cek 12 Lokasi Nobar Laga Jepang vs Timnas Indonesia di Tangerang Hari Ini

Dikutip Bantenraya.com dari laman kemenag.go.id, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad mengatakan bahwa pendaftaran program Nikah Massal dibuka hingga 20 Juni 2025.

“Pendaftaran Nikah Massal dibuka hingga 20 Juni 2025 dengan kuota terbatas sebanyak 100 pasangan. Calon peserta dapat mendaftar melalui KUA sesuai domisili masing-masing,” ujar Abu Rokhmad.

Catin program Nikah Massal dari Kemenag wajib menyiapkan beberapa dokumen administrasi sesuai ketentuan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

BACAJUGA:

Nadhif Basalamah

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29

Baca Juga: Berprestasi, Robinsar Sosok Tepat Untuk Ketua Askot 2025-2029

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh Catin program Nikah Massal Kemenag, baik laki-laki maupun perempuan. Bagi catin yang berstatus anggota TNI/Polri.

Kemudian duda/janda karena cerai hidup, maupun karena pasangan telah meninggal dunia, terdapat dokumen tambahan yang perlu dilampirkan.

Pendaftaran program Nikah Massal dari Kemenag ini dapat dilakukan secara langsung di KUA atau secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Baca Juga: Sudah Diujicoba di Merbabu, Pendaki Gunung Bakal Dibekali Gelang RFID agar Tak Hilang saat Pendakian

Apabila Catin memilih untuk menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya, maka ia wajib membawa surat rekomendasi nikah dari KUA asal.

Pendaftaran program Nikah Massal Kemenag harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari pelaksanaan akad.

Jika melebihi batas waktu tersebut, Catin wajib melampirkan surat dispensasi dari Camat atau surat pernyataan bermeterai yang menjelaskan alasan keterlambatan.

Baca Juga: Drakor Second Shot At Love Episode 9: Gwang Ok Dirawat, Geum Ju hingga Jung Soo Putus Asa?

Dokumen yang harus disiapkan oleh Catin pada program Nikah Massal Kemenag, diantaranya;

1. Surat pengantar nikah dari Desa/Kelurahan tempat tinggal Catin

2. Fotokopi akta kelahiran

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Pemdes Padarincang Perbaiki Fasilitas Desa Wisata Kacida Cibuntu dengan Anggaran Rp218 Juta

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

5. Surat rekomendasi nikah dari KUA asal (jika menikah di luar kecamatan tempat tinggal)

6. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

7. Surat persetujuan Catin

Baca Juga: Drakor Tastefully Yours Episode 9: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie

8. Surat izin tertulis dari orang tua atau wali bagi Catin yang belum berusia 21 tahun

9. Surat dispensasi kawin dari pengadilan bagi Catin yang belum mencapai usia 19 tahun pada hari pelaksanaan nikah

10. Surat izin dari atasan atau kesatuan bagi anggota TNI/Polri

11. Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari satu

Baca Juga: Viral Siswa Diterima 32 Kampus di Amerika hingga 17 Kampus di 5 Negara, Netizen: Sekolah Apaan Ini?

12. Akta cerai bagi duda/janda cerai hidup

13. Akta kematian pasangan bagi duda/janda karena pasangan meninggal dunia

Selain dari dokumen-dokumen tersebut, Catin juga wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum melangsungkan akad nikah.

Baca Juga: Andra Soni Klaim Sekolah Gratis Bisa Hilangkan Budaya Titip Menitip saat Penerimaan Siswa

Bimwin adalah sebuah syarat penting dalam proses pencatatan pernikahan yang dilakukan oleh Kemenag.

Jangan lewatkan kesempatan program Nikah Massal dari Kemenag untuk seluruh Catin di Jabodetabek!

Demikianlah, informasi seputar program Nikah Massal dari Kemenag untuk masyarakat Jabodetabek. ***

Editor: Administrator
Tags: daftarJabodetabekKemenagNikah Massal
Previous Post

Jangan Lewatkan! Cek 12 Lokasi Nobar Laga Jepang vs Timnas Indonesia di Tangerang Hari Ini

Next Post

100 Hari Kerja Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, Pengamat Sebut Sarat Kontroversi dan Seremoni

Related Posts

Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda
Nasional

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
Arab Saudi vs Indonesia
Nasional

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia
Nasional

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Load More
Next Post
100 Hari Kerja Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, Pengamat Sebut Sarat Kontroversi dan Seremoni

100 Hari Kerja Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, Pengamat Sebut Sarat Kontroversi dan Seremoni

Kepala Daerah Latah Ngonten, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Bukan Panggung Pencitraan

Kepala Daerah Latah Ngonten, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Bukan Panggung Pencitraan

Walikota Cilegon Robinsar Irit Bicara Soal Lumpuhnya Program 43 Kelurahan, Minta Tanyakan Langsung ke Bappeda dan BPKPAD

Rajin Unggah Kegiatan di Medsos, Robinsar Sebut Tak Jadi Soal Diasumsikan Ikut KDM

Berkat Binaan BRI, Kelompok Wanita Tani di Bali Ini Tak Henti Berinovasi Demi Kembangkan Potensi Desa

Berkat Binaan BRI, Kelompok Wanita Tani di Bali Ini Tak Henti Berinovasi Demi Kembangkan Potensi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Nadhif Basalamah

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda