Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
16 Januari 2025 | 07:29
Berikut Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB

KemenPANRB memperkenalkan PPPK Paruh Waktu. Instagram/@kanreg10bkn

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah memperkenalkan program inovatif untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program tersebut adalah PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk memberikan peluang lebih besar bagi tenaga honorer Non-ASN.

Hal tersebut cukup menguntungkan, terutama mereka yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Merasa Miris dengan Kondisi Keuangan Pemkot Cilegon, Robinsar-Fajar Bakal Tunggangi Mobil Dinas Bekas

Program ini didasarkan pada Keputusan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

Dalam skema ini, pelamar dapat berkontribusi pada pembangunan negara dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel.

Nantinya, PPPK Paruh Waktu tersebut tanpa perlu melalui tes tambahan jika memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Ingin Cetak Prestasi, IPSI Banten Programkan Pembinaan Pesilat Usia Muda Tahun 2025

Dilansir oleh Bantenraya.com dari laman resmi Bkn.go.id, berikut tentang syarat dan mekanisme PPPK Paruh Waktu.

Kriteria Utama Pengangkatan PPPK Paruh Waktu:

1. Tercatat dalam pangkalan data BKN sebagai tenaga Non-ASN.

2. Pernah mengikuti seleksi PPPK Tahap I atau CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pemilik Ponpes di Pandeglang Gunakan Uang Palsu untuk Tipu-tipu

3. Tidak mendapatkan formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.

4. Pengangkatan bersifat sementara selama masa transisi penataan tenaga Non-ASN.

Persyaratan untuk PPPK Paruh Waktu:

1. Memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Pemimpin Baru Harapan Baru, Andra Soni-Dimyati Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih

2. Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.

3. Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu:

1. Kebutuhan diajukan sebagai dasar untuk usulan penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kepada BKN.

Baca Juga: Tunggu Instruksi Pusat, Pemda Serang Siapkan Rp5 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

2. Masa perjanjian kerja ditetapkan selama 1 tahun, dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja, hingga pelamar resmi diangkat sebagai PPPK.

3. Honorer yang diangkat akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai tanda resmi status ASN.

4. Pengangkatan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, memberikan kepastian status bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CASN.

Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Fraksi PKS Desak Pemilihan Ketua PMI Kota Serang Diulang

Profesi yang Membutuhkan PPPK Paruh Waktu:

1. Guru dan Tenaga Pendidik.

2. Tenaga Kesehatan.

3. Tenaga Teknis.

Baca Juga: Antusias Siswi SMA Sambut Makan Bergizi Gratis, Ada yang Sengaja Bawa-bawa Sambal dari Rumah

4. Pengelola Operasional Umum.

5. Operator Layanan Operasional.

6. Pengelola Layanan Operasional.

7. Penata Layanan Operasional.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Mandiri U20 Challenge Series 2025

Program PPPK Paruh Waktu ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi honorer untuk mendapatkan status resmi sebagai ASN sambil memastikan fleksibilitas kerja dan kepastian hukum.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon pelamar. ***

Editor: Administrator
Tags: BKNKemenPANRBNon ASNPPPKPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Kabar Gembira! Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Hingga 20 Januari 2025

Next Post

Tindaklanjuti Aspirasi Buruh, Pemprov Banten Buka Peluang Revisi UMSK 2025

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25
pelantikan PPPK

Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

13 Oktober 2025 | 21:15
KONI Banten

Agus Rasyid Ditetapkan Calon Tunggal Oleh Tim TPP Ketua Umum KONI Banten 2025-2029 

13 Oktober 2025 | 21:12

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda