Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Belum Bisa Jawab Soal Pjs Walikota Cilegon, Baru Akan Diformulasikan: Masih Ada Waktu!

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
4 September 2024 | 19:55
Al Muktabar Belum Bisa Jawab Soal Pjs Walikota Cilegon, Baru Akan Diformulasikan: Masih Ada Waktu!

Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan selamat kepada para anggota DPRD Kota Cilegon yang dilantik, Rabu September 2024. Ia masih menunggu arahan dari pusat terkait penunjukkan Pjs Walikota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan memformulasikan soal pejabat sementara atau Pjs Walikota Cilegon dalam waktu dekat.

Menurutnya, masih ada Waktu untuk melakukan pembahasan, sehingga nantinya penentuan Pjs Walikota Cilegon bisa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Nanti ada aturannya kita sedang menunggu sesuai aturan yang berlaku (untuk penunjukkan) Pjs Walikota Cilegon,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Cilegon, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga: Ditemui Hanya 3 Orang, Mahasiswa Sebut DPRD Kota Cilegon Pengecut

“Nanti kita formulasikan sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menyatakan, pihaknya akan mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri soal nama-nama yang akan menjadi Pjs.

Namun, hal itu kembali akan dibahas dan ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Taekwondoin Kota Serang Lolos Seleksi SLOMPN Kemenpora

“Nanti pengajuan ke Kemendagri, nanti kita lihat perkembangannya, masih ada Waktu,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon masih menunggu surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal cuti dan pengusulan Pjs Walikota Cilegon.

Dimana, dalam surat tersebut memuat Waktu pengajuan cuti yakni 7 hari sebelum penetapan pasangan calon.

Baca Juga: Rizki-Sokhidin Didapuk jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon, Janji Utamakan Sinergi

Tidak hanya itu saja, dalam SE Kemendagri nomor 100.2.1.3/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024 tersebut Gubernur atau Pemprov Banten diminta untuk memberikan usulan 3 nama sebagai Pjs.

Hal itu harus dilakukan selambat-lambatnya pada Selasa 3 September 2024 kemarin.

Inti surat tersebut juga memuat soal Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang maka pada pasal 70 ada frasa disana petahana harus cuti selama masa kampanye.

Baca Juga: Ketua DPD PPP Cilegon Sahruji Geram Saat Pelantikan, Salah Satu Nama Dewannya Disebut dari Perwakilan Golkar

BACAJUGA:

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24

Serta, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

Dimana, ada dua mekanisme untuk penunjukan dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2018 yakni ditunjuk Mendagri berdasarkan usulan Gubernur dan bisa langsung tanpa usulan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon Imelda Rizki mengungkapkan, sudah berkomunikasi dengan Provinsi Banten tentang adanya surat edaran tersebut.

Baca Juga: Cosplay Jadi Kru TV Nasional, Yana Sukses Tipu Janda 2 Anak di Kota Serang

Akan tetapi, untuk resminya baru akan dikirim hari ini Selasa 3 September 2024.

“Baru besok (kemarin-red) dikirim (SE Kemendagri-red),” pungkasnya. ***

Tags: Al MuktabarPjs Walikota Cilegon
Previous Post

Raih Suara Terbanyak Ketiga, Anggota DPRD Kota Cilegon Fachri Mohammad Rizki Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Grogol dan Pulomerak

Next Post

Harga Sembako Diprediksi Naik, Pemprov Banten Minta Bulog Bisa Jamin Ketersediaan Beras SPHP

Related Posts

Victoria Run 2025
Nasional

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00
Tol Tangerang-Merak

Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

10 Oktober 2025 | 21:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda