Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jamin Perlindungan Anak, Kemen PPPA Garis Bawahi Pentingnya Koordinasi

Satibi Oleh: Satibi
22 Agustus 2024 | 10:35
Jamin Perlindungan Anak, Kemen PPPA Garis Bawahi Pentingnya Koordinasi

Suasana Bimbingan Teknis Penguatan Kebijakan Partisipasi Masyarakat dalam Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Banten. Satibi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam bidang perlindungan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar bimtek di salah satu hotel di Kota Serang.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan, anak adalah amanah dan sekaligus karunia dari tuhan yang maha kuasa.

Mereka senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak manusia yang harus dijunjung oleh semua pihak.

Baca Juga: Semarak Pawai Budaya Kota Serang 2024, Ada Replika Sate Bandeng Raksasa, Menara Banten hingga Golok

Menurutnya, dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa.

Dengan demikian negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpatisipasi, perlindungan, dari tindak kekerasan dan diskriminasi.

“Sebagaimana dalam Undang-undang Republik Indonesa Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak,” katanya.

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Serang Bangun Long Storage 4.763 Meter di Desa Cisait

“Bahwa bagaimana perlindungan terhadap anak baik pemenuhan hak anak maupun perlindungan khusus anak, sebagai salah satu upaya yang harus dikolaborasikan dengan lembaga masyarakat, sebagaimana jumlah penduduk provinsi banten sepertiganya adalah anak,” katanya.

Ia mengaku, jumlah anak di Provinsi Banten sebanyak 3.673.724 dengan perincian laki-laki sebanyak 1.897.391 jiwa dan perempuan sebanyak 1.776.233 jiwa.

Dalam upaya meningkatkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, perlu dikembangkan strategi perlindungan anak dengan maksud menjadikan pemenuhan dan perlindungan hak anak sebagai pertimbangan utama dari para pengambil keputusan perencanaan pembangunan.

Baca Juga: Berikut 14 Website Resmi EMaterai Untuk Lengkapi Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

BACAJUGA:

Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00

“Hak-hak anak antara lain, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,” ungkapnya.

Pemenuhan hak-hak anak, lanjutnya, merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, untuk berpartisipasi dalam membangun indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.

“Jadi tidak boleh ada seorang anak yang diabaikan dalam memperoleh haknya dimanapun dia berada, dan bagaimanapun kondisinya, termasuk anak penyandang disabilitas, karena anak-anak tersebut juga mempunyai hak yang sama di berbagai bidang kehidupan,” imbuhnya.

Baca Juga: WADUH! Tiap Bulan 5 ASN Pemprov Banten Ajukan Cerai Karena Masalah Ini

Di lokasi yang sama, Endah Sri Rejeki, Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak pada Kemen PPPA menyampaikan, kegiatan ini akan berisi diskusi terkait dengan pemenuhan hak anak.

Ia mengaku, sudah banyak kegiatan yang sudah dilakukan oleh Kemen PPPA terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kegiatan kali ini terkait perlindungan anak yang memiliki dua aspek perlindungan dan perlindungan khusus.

“Permasalahan yang ada di masyarakat terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kota Serang Bingung Daftar CPNS 2024

Menurutnya, pemerintah dan semua pihak harus bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak. Salah satu yang mesti diperkuat adalah pola koordinasi seperti apa yang lebih efektif.

Sehingga isu perlindungan anak dan pemenuhan hak anak bisa segera diselesaikan.

“Jumlah anak-anak di Indonedia adalah sepertiga jumlah penduduk yang ada. Tidak semua anak-anak itu lahir dalam kondisi yang beruntung, karea anak-anak tidak bisa memilih orangtua,” tegasnya. ***

Tags: kemen pppaKoordinasiPerlindungan anak
Previous Post

Semarak Pawai Budaya Kota Serang 2024, Ada Replika Sate Bandeng Raksasa, Menara Banten hingga Golok

Next Post

Kesempatan Langka, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uniba Magang Dibimbing Langsung Kru SCTV

Related Posts

Arab Saudi vs Indonesia
Nasional

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia
Nasional

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah
Nasional

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
Load More
Next Post
Kesempatan Langka, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uniba Magang Dibimbing Langsung Kru SCTV

Kesempatan Langka, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uniba Magang Dibimbing Langsung Kru SCTV

bank bjb dan MNC Finance Kerja Sama Joint Financing

bank bjb dan MNC Finance Kerja Sama Joint Financing

Demi Nonton Pawai Budaya Kota Serang 2024, Warga Rela Datang dari Pagi Buta hingga Tak Sempat Sarapan

Demi Nonton Pawai Budaya Kota Serang 2024, Warga Rela Datang dari Pagi Buta hingga Tak Sempat Sarapan

Sambut HUT RI ke 79 bank bjb Beri Diskon Untuk Pengguna DIGI

Sambut HUT RI ke 79 bank bjb Beri Diskon Untuk Pengguna DIGI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

snpmb

Perbedaan SNPMB 2025 dan 2026, Tidak Begitu Mencolok Namun Perlu Diperhatikan

8 Oktober 2025 | 14:19
muatan pasir dan batu

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
ponpes kemenag kota cilegon

Kemenag Sebut Ada Ponpes di Cilegon yang Belum Miliki Izin Resmi

8 Oktober 2025 | 14:03
undip

Biaya Kuliah Fakultas Hukum Undip, Golongan Tertinggi Bisa DP Mobil Bekas

8 Oktober 2025 | 14:01

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda