Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

8 Warga Negara Iran Penyelundup Narkoba 319 Kilogram Ajukan Kasasi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Februari 2024 | 18:34
8 Warga Negara Iran Penyelundup Narkoba 319 Kilogram Ajukan Kasasi

- Kuasa hukum kedelapan Warga Negara Iran mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Serang, Senin, 5 Februari 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Bukan pemilik utama 319 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang di selundupkan ke Indonesia, 8 Warga Negara Asing Iran yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Banten, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atau MA.

8 warga negara Iran itu yakni Syahab Syahraky, Amir Nadiri,Usman Damani, Wali Mohmmad Paro, Abdol Aziz Barri, Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak dan Wahid Baluch Kari.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Serang dan PT Banten, kedelapan WNA Iran itu terbukti bersalah, sebagaimana pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

 Baca Juga: Sidang Kasus Pengadaan Tugboat, PT AM Indo Tek Catut Marketing Properti Sebagai Komisaris Perusahaan

Kuasa hukum 8 Warga Negara Iran Herbert Marbun mengatakan, jika dirinya telah mengajukan kasasi ke MA, melalui Pengadilan Negeri Serang, atas putusan banding Pengadilan Tinggi Banten yang tetap memberikan vonis mati.

“Kami melakukan upaya terakhir menyerahkan memori kasasi yang pada saat ini atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten kami tidak terima dan kami mengajukan kasasi,” katanya di PN Serang, Senin, 5 Februari 2024.

Herbet menilai, 8 Warga Negara Iran itu bukan pemilik utama ratusan kilogram sabu tersebut, melainkan hanya orang suruhan untuk mengantar ratusan kilogram barang haram ke Indonesia.

“Mereka bukan aktor utama. Bahkan, pemilik sabu yang memerintahkan mereka hingga saat ini belum ditangkap dan masih buron,” ujarnya.

 Baca Juga: 3 Kecamatan di Kota Cilegon Belum Terima Kotak Suara Pemilu 2024

Selain itu, Herbet menjelaskan bukti Global Positioning System atau GPS ketika penangkapan, hilang pada saat pembuktian pada persidangan yang digelar di tempat lokasi.

Padahal, pada saat penangkapan oleh petugas BNN GPS masih ada.

“Kami minta pertimbangan juga itu biar ada perbandingan sejauh ini yang dimasukan (lokasi) dari penyidik GPS mereka sendiri oleh jaksa,” jelasnya.

Kemudian, Herbet menerangkan, upaya perlawanan hukum kasasi tersebut juga merupakan permintaan dari Kedutaan Besar Iran di Indonesia.

BACAJUGA:

Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00

 Baca Juga: Tim Pembebasan Lahan PT Modernland Cikande Diperiksa Kejati Banten, Total Sudah 33 Orang Dipanggil

Di mana Kedutaan Besar Iran menginginkan warganya bisa lolos dari hukuman mati.

“Meskipun bersalah, ya maksimal tidak mati putusannya (hukuman),” terangnya.***

Tags: kasasiMahkamah AgungnarkobaPengadilan Tinggi Bantenwarga negara iran
Previous Post

Sidang Kasus Pengadaan Tugboat, PT AM Indo Tek Catut Marketing Properti Sebagai Komisaris Perusahaan

Next Post

Jangan Asal Pakai, 5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Nyaman Digunakan, Jarak Berapa Kilo pun Gasssss…..

Related Posts

Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda
Nasional

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
Arab Saudi vs Indonesia
Nasional

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
Kualifikasi Piala Dunia
Nasional

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00
indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah
Nasional

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Load More
Next Post
Jangan Asal Pakai, 5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Nyaman Digunakan, Jarak Berapa Kilo pun Gasssss.....

Jangan Asal Pakai, 5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Nyaman Digunakan, Jarak Berapa Kilo pun Gasssss.....

Jenazah 3 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Teluk Banten Dikubur Berdampingan

Jenazah 3 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Teluk Banten Dikubur Berdampingan

Kelamaan Tunggu Pemkot Cilegon, DPRD Godok 2 Raperda Anak Terlantar hingga Lahan Pertanian

Kelamaan Tunggu Pemkot Cilegon, DPRD Godok 2 Raperda Anak Terlantar hingga Lahan Pertanian

DPUPR Kota Cilegon Bangun 3 Gedung Baru Pada 2024, Bulan Depan Ditarget SPK Keluar

DPUPR Kota Cilegon Bangun 3 Gedung Baru Pada 2024, Bulan Depan Ditarget SPK Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37
harga emas

Harga Emas Naik Tak Masalah, Warga Serang Banyak yang Tetap Borong

8 Oktober 2025 | 14:28

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda