BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Cilegon saat ini sedang mengodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Dua Raperda ini perlu digodok karena DPRD Kota Cilegon menilai Pemkot Cilegon belum menjadikan hal tersebut sebagai prioritas.
Dua Raperda yang digodok DPRD Kota Cilegon yakni Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Anak Terlantar dan Yatim Piatu.
Baca Juga: Jenazah 3 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Teluk Banten Dikubur Berdampingan
Kemudian satu raperda lagi adalah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurotul Uyun menyampaikan, Pemkota Cilegon yang sudah punya kawasan pertanian terpadu ini mesti dioptimalkan dan dimaksimalkan fungsinya.
“Raperda ini merupakan bagian dari melengkapi agar kawasan pertanian terpadu bisa secara optimal,” ujar Uyun pasca kegiatan Rapat Paripurna Pembahasan Dua Raperda, di ruang rapat paripurna DPRD Cilegon, Senin 5 Februari 2024.
Baca Juga: Jangan Asal Pakai, 5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Nyaman Digunakan, Jarak Berapa Kilo pun Gasssss…..
“Lalu secara maksimal bisa kita jadikan sebagai bagian dari program pembangunan yang ada di Kota Cilegon,” katanya.
Uyun mengatakan, kawasan pertanian terpadu ini bisa dioptimalkan dengan menggunakan perkembangan teknologi, seperti Urban Farming.
Dengan skema Urban Farming ini, menurutnya, dapat memberdayakan masyarakat dan mengajarkan tentang ketahanan pangan.
Baca Juga: Sidang Kasus Pengadaan Tugboat, PT AM Indo Tek Catut Marketing Properti Sebagai Komisaris Perusahaan
“Sebab bagaimanapun juga lahan pertanian itu harus ada setiap daerah, sehingga dengan keterbatasan yang ada kita mencoba maksimalkan, agar minimal kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Untuk Raperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Anak Terlantar dan Yatim Piatu, kata Uyun, mereka semua merupakan aset dari Pemkot Cilegon yang juga harus mendapat perhatian lebih.
Oleh karena itu, paparnya, Pemkot Cilegon dapat mengalokasikan anggaran untuk tiga komponen ini sebagai wujud nyata perhatian dari pemerintah.
Baca Juga: Tim Pembebasan Lahan PT Modernland Cikande Diperiksa Kejati Banten, Total Sudah 33 Orang Dipanggil
“Jadi dari aspirasi masyarakat yang diterima DPRD, mereka meminta ada alokasi anggaran dalam memberikan kontribusi dalam menyelesaikan permasalahan tiga komponen ini, terutama lansia,” tegasnya.
“Karena perhatian terhadap tiga komponen ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
“Sehingga pemerintah harus mendata berapa banyak lansia, anak yatim piatu dan anak terlantar di Cilegon agar alokasi anggaran bisa secara proporsional,” lanjutnya.
Baca Juga: Love Song for Illusion Episode 10 Sub Indo: Spoiler Beserta Link Nonton Full Movie
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dan juga Ketua Fraksi PKS Cilegon, Abdul Ghofar mengatakan, usulan Raperda ini harus segera dibahas dengan pemerintah daerah
Menurut Ghofar, dua Raperda ini sangat erat hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat, terutama terkait lansia, anak terlantar dan yatim piatu, demikian juga terkait perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
“Ini juga perlu jadi perhatian dari pemerintah daerah, meskipun lahan pangan di Cilegon tinggal sedikit nanti bisa dicari cara budidaya lahan pertanian untuk pangan yang lebih efisien atau irit lahan,” ujar dia.
Baca Juga: Paling Terbaru! Link Twibboon Milad HMI ke 77 dengan Desain Paling Kreatif dan Unik
“Di samping juga bisa kerja sama dengan lembaga pendidikan (perguruan tinggi) tertentu yang concern dengan masalah pertanian seperti IPB tentang bagaimana teknologi pertanian yang sesuai dengan kondisi Cilegon,” pungkasnya. ***